Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Enam Warga Papua Tengah Meninggal Karena Kelaparan, Muhammadiyah Ingatkan Amanat UUD 1945

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 12:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut prihatin atas kabar enam orang warga di Distrik Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah yang dilaporkan meninggal dunia karena kelaparan.

Kelaparan disebutkan akibat cuaca ekstrem di daerah tersebut yang menyebabkan kekeringan hingga hasil kebunnya gagal panen.

“Kita sangat prihatin dengan krisis kelaparan yang dialami oleh masyarakat di Papua Tengah yang telah menyebabkan 6 orang meninggal dunia,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (3/8).


Anwar Abbas juga menyesalkan insiden serupa terjadi untuk yang kesekian kalinya di Papua. Pada bulan Agustus 2022 lalu ratusan warga di pegunungan Kabupaten Lanny Jaya pun menderita kelaparan hingga menewaskan setidaknya tiga orang.

“Hal ini tentu membuat kita bertanya-tanya, ada apa ini dan mengapa hal tersebut terulang lagi tahun ini? Apakah peristiwa yang terjadi tahun lalu itu tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk berjaga-jaga ketika terjadi cuaca ekstrem?” sesal Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Anwar Abbas berharap semua pihak, terkhusus pemerintah untuk saling bahu membahu mencegah kembali terjadinya wabah kelaparan di Bumi Cendrawasih itu.

Sebab, dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 34 sangat tegas dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Untuk itu agar peristiwa serupa tidak terulang lagi maka kerjasama antara masyarakat dan pemerintah tidak hanya di tingkat lokal tapi juga di tingkat nasional,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya