Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Enam Warga Papua Tengah Meninggal Karena Kelaparan, Muhammadiyah Ingatkan Amanat UUD 1945

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 12:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut prihatin atas kabar enam orang warga di Distrik Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah yang dilaporkan meninggal dunia karena kelaparan.

Kelaparan disebutkan akibat cuaca ekstrem di daerah tersebut yang menyebabkan kekeringan hingga hasil kebunnya gagal panen.

“Kita sangat prihatin dengan krisis kelaparan yang dialami oleh masyarakat di Papua Tengah yang telah menyebabkan 6 orang meninggal dunia,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (3/8).


Anwar Abbas juga menyesalkan insiden serupa terjadi untuk yang kesekian kalinya di Papua. Pada bulan Agustus 2022 lalu ratusan warga di pegunungan Kabupaten Lanny Jaya pun menderita kelaparan hingga menewaskan setidaknya tiga orang.

“Hal ini tentu membuat kita bertanya-tanya, ada apa ini dan mengapa hal tersebut terulang lagi tahun ini? Apakah peristiwa yang terjadi tahun lalu itu tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk berjaga-jaga ketika terjadi cuaca ekstrem?” sesal Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Anwar Abbas berharap semua pihak, terkhusus pemerintah untuk saling bahu membahu mencegah kembali terjadinya wabah kelaparan di Bumi Cendrawasih itu.

Sebab, dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 34 sangat tegas dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Untuk itu agar peristiwa serupa tidak terulang lagi maka kerjasama antara masyarakat dan pemerintah tidak hanya di tingkat lokal tapi juga di tingkat nasional,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya