Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Enam Warga Papua Tengah Meninggal Karena Kelaparan, Muhammadiyah Ingatkan Amanat UUD 1945

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 12:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut prihatin atas kabar enam orang warga di Distrik Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah yang dilaporkan meninggal dunia karena kelaparan.

Kelaparan disebutkan akibat cuaca ekstrem di daerah tersebut yang menyebabkan kekeringan hingga hasil kebunnya gagal panen.

“Kita sangat prihatin dengan krisis kelaparan yang dialami oleh masyarakat di Papua Tengah yang telah menyebabkan 6 orang meninggal dunia,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (3/8).


Anwar Abbas juga menyesalkan insiden serupa terjadi untuk yang kesekian kalinya di Papua. Pada bulan Agustus 2022 lalu ratusan warga di pegunungan Kabupaten Lanny Jaya pun menderita kelaparan hingga menewaskan setidaknya tiga orang.

“Hal ini tentu membuat kita bertanya-tanya, ada apa ini dan mengapa hal tersebut terulang lagi tahun ini? Apakah peristiwa yang terjadi tahun lalu itu tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk berjaga-jaga ketika terjadi cuaca ekstrem?” sesal Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Anwar Abbas berharap semua pihak, terkhusus pemerintah untuk saling bahu membahu mencegah kembali terjadinya wabah kelaparan di Bumi Cendrawasih itu.

Sebab, dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 34 sangat tegas dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Untuk itu agar peristiwa serupa tidak terulang lagi maka kerjasama antara masyarakat dan pemerintah tidak hanya di tingkat lokal tapi juga di tingkat nasional,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya