Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang/Net
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengapresiasi kinerja Polri atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Ketua Umum PP Persis, Ustaz Jeje Zaenudin mengatakan, Bareskrim Polri menunjukkan keseriusannya terhadap pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran dan penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
"Kami tentu mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah hukum, karena itulah cara yang terbaik untuk menghindari berbagai macam perilaku dan tindakan yang bisa terjadi di luar prosedur hukum apabila tidak dilakukan penanganan secara serius dan sungguh-sungguh oleh aparat kepolisian," kata Ustaz Jeje dalam keterangannya yang diterima
Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (2/8).
Lebih lanjut, Ustaz Jeje mengatakan, penegakan hukum atas Panji Gumilang penting dilakukan secara konsisten, sungguh-sungguh, serius, dan menyeluruh. Tentu bukan hanya dugaan penodaan, penistaan, dan penyelewengan agama, tetapi juga dugaan-dugaan yang diadukan masyarakat terkait aspek pelanggaran pidana.
"Juga tentang kepastian kedudukan Panji Gumilang dalam mata rantai NII yang bukti-bukti, fakta, dan datanya sudah banyak diungkapkan secara tulisan dan lisan oleh para mantan pengikutnya. Ini tentu saja bisa ditelusuri, bisa dikaji, dan diinvestigasi kebenaran dan ketidakbenarannya," kata Ustaz Jeje.
"Sehingga tidak menjadi isu yang terus mengambang di tengah masyarakat yang bisa dipermainkan untuk tunggangan politik setiap musim pemilu," sambungnya.
PP Persis, tambah Ustaz Jeje, sejak semula mendorong dan mendukung proses hukum terhadap kasus Panji Gumilang sebagai syekh Ma'had Al Zaytun.
"Semoga penanganannya bisa tuntas, bisa komprehensif, dan memenuhi tuntutan rasa keadilan bagi penegakan hukum di Indonesia," demikian Ustaz Jeje.