Berita

Bawaslu Kota Medan/Net

Politik

Di Antara 10 Besar Calon Anggota Bawaslu Medan Ada yang Pernah Kena Sanksi DKPP

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 03:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sanksi yang pernah diberikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ternyata tidak terlalu berpengaruh terhadap laju para peserta calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan.

Hal ini terlihat dari beberapa nama yang lolos hingga tahap akhir, meskipun pernah terkena sanksi dari DKPP.

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan, 3 orang peserta seleksi calon anggota Bawaslu yang incumbent ternyata masih lolos 6 besar meskipun pernah terkena sanksi dalam kasus dugaan penggelembungan suara.


Penelusuran terbaru Kantor Berita RMOLSumut, hal yang sama juga ternyata terjadi pada seleksi calon Bawaslu Kota Medan. Dari 10 nama yang dinyatakan lolos dan akan mengikuti tahap akhir uji kepatutan dan kelayakan, 1 orang diantaranya ternyata pernah dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP. Sosok tersebut yakni Julius Anggiat Lamhot Turnip.

Dikutip dari laman DKPP, Julius dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP pada 2017. Julius yang saat itu menjabat Tim Asistensi Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumatera Utara, diadukan oleh Pangulu Siregar.

Dalam dalil pengaduannya, Pangulu menyebutkan Julius berjanji akan membantunya lolos seleksi anggota Panwas Kabupaten Asahan dengan membayar uang Rp 30 juta. Permintaan uang itu disampaikan dalam pertemuan antara Pangulu dengan Julius di salah satu tempat makan durian di Medan.

Meski dalam persidangan, ihwal pertemuan tersebut tidak meyakinkan DKPP, namun respons yang ditunjukkan oleh Julius yang memberikan harapan kepada Pangulu selaku peserta seleksi panwas dinilai sebagai bentuk pelanggaran kode etik.

Ida Budhiati dalam pertimbangannya saat itu mengatakan, tindakan tersebut dinilai secara etik telah menimbulkan syakwasangka yang berimplikasi terhadap menurunnya kepercayaan dan kehormatan penyelenggara Pemilu.

Julius juga dinyatakan terbukti melanggar Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, Pasal 6 ayat (2) huruf b juncto Pasal 8 huruf b, ‘menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari intervensi pihak lain’.

Ironisnya, pascasanksi DKPP tersebut Julius lolos menjadi anggota Bawaslu Kota Medan periode 2018-2023. Ia kembali mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Kota Medan periode 2023-2028 dan kini lolos 10 besar.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya