Berita

Proyek reklamasi di Teluk Manila/Net

Dunia

AS Prihatin China Ikut Terlibat dalam Proyek Reklamasi Teluk Manila

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 02:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan China dalam proyek reklamasi di Teluk Manila, Filipina.

Jurubicara Kedutaan Besar AS di Filipina, Kanishka Gangopadhyay pada Rabu (2/8) mengatakan misi diplomatik Amerika telah menyatakan beberapa keprihatinan pada Manila, termasuk potensi dampak negatif jangka panjang dan tidak dapat diubah terhadap lingkungan proyek tersebut.

“Kami juga prihatin bahwa proyek tersebut memiliki hubungan dengan China Communications Construction Company, yang telah ditambahkan ke Daftar Entitas Departemen Perdagangan AS karena perannya dalam membantu militer China membangun dan memiliterisasi pulau buatan di Laut China Selatan,” ujarnya, seperti dimuat The Straits Times.


Anak perusahaan China Communications Construction sendiri telah masuk daftar hitam Washington pada 2020.

Reklamasi di Teluk Manila merupakan proyek usaha patungan antara pemerintah kota Manila dan Waterfront Manila Premier Developmen. Proyek empat tahun ini senilai 34,4 miliar peso. Anak perusahaan China dikontrak oleh perusahaan patungan untuk melaksanakan pekerjaan itu.

Kelompok-kelompok lingkungan hidup telah lama memperingatkan bahwa reklamasi lahan di Teluk Manila akan memperburuk banjir di kota.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya