Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ajukan Kasasi, KPK Minta PN Bandung Segera Kirim Salinan Putusan Vonis Bebas Gazalba Saleh

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Pengadilan Negeri Bandung dapat segera mengirimkan salinan putusan resmi agar segera dipelajari untuk upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh.

"Kami sangat berharap, Pengadilan Negeri Bandung segera mengirimkan salinan putusan resmi kepada tim Jaksa KPK untuk segera kami analisis, kami pelajari sebagai bahan untuk menyusun memori Kasasinya," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

Mengingat, kata Ali, tim Jaksa KPK hanya memiliki waktu 14 hari sejak diputuskan untuk mengajukan upaya hukum Kasasi ke MA.


"Tentu dalam waktu 14 hari ke depan setelah kemarin dibacakan putusannya, kami pastikan KPK akan mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung," kata Ali.

Sementara itu, kata Ali lagi, Jaksa KPK sudah melaksanakan amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung dengan membebaskan Gazalba dari Rutan Pomdam Jaya Guntur pada Selasa malam (1/8).

Adapun vonis bebas sudah dibacakan Majelis Hakim pada hari yang sama ketika Gazalba dibebaskan dari Rutan.

Padahal, dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA itu, tim JPU KPK menuntut Hakim Agung Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Namun demikian, hingga saat ini Gazalba juga masih berstatus tersangka di KPK dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Proses penyidikannya pun hingga saat ini masih berjalan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya