Ketua KPK Firli Bahuri dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Repro
Sebagai tindaklanjut kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di rumah dinas Panglima TNI, Jakarta, Rabu pagi (2/8).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari pertemuan tersebut kedua pimpinan lembaga negara itu memiliki komitmen sama dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kami ingin menyampaikan bahwa benar ya tadi pagi ada pertemuan Ketua KPK dengan Panglima TNI untuk membahas tindaklanjut dari penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas ini," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (2/8).
Ali mengatakan, Ketua KPK mengapresiasi jajaran TNI yang telah mendukung penuh penanganan perkara dugaan korupsi di Basarnas RI yang menjerat dua prajurit TNI, yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) selaku Kepala Basarnas RI periode 2021-2023 dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI.
"Sehingga tentu harapannya ke depan juga bisa berjalan secara efektif dan juga progresif, sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," kata Ali.
Selain itu tambah Ali, Ketua KPK juga menyampaikan penanganan perkara suap di Basarnas dari awal hingga hadir saat konferensi pers pengumuman dan penahanan Marsekal Madya Henri Alfiandi oleh Puspom Mabes TNI.
"Dalam pertemuan itu juga disepakati beberapa hal, di antaranya bahwa tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama, gabungan atau joint investigation antara KPK dan Puspom TNI. Sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan," jelas Ali.
Pada prinsipnya kata Ali, KPK akan terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan TNI. Sehingga ke depannya, jika ditemukan kembali adanya oknum TNI yang melakukan tindak pidana korupsi, dapat diproses secara baik.
"Panglima TNI juga komitmen tidak akan melindungi, dan justru kemudian nanti ada kerja sama antara pihak Puspom TNI dengan KPK untuk menyelesaikan dugaan korupsi dimaksud. Jadi memiliki visi dan misi yang sama di dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.