Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Repro

Hukum

Ketua KPK dan Panglima TNI Sepakat Join Investigasi Kasus Suap Kabasarnas

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai tindaklanjut kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di rumah dinas Panglima TNI, Jakarta, Rabu pagi (2/8).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari pertemuan tersebut kedua pimpinan lembaga negara itu memiliki komitmen sama dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami ingin menyampaikan bahwa benar ya tadi pagi ada pertemuan Ketua KPK dengan Panglima TNI untuk membahas tindaklanjut dari penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas ini," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (2/8).


Ali mengatakan, Ketua KPK mengapresiasi jajaran TNI yang telah mendukung penuh penanganan perkara dugaan korupsi di Basarnas RI yang menjerat dua prajurit TNI, yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) selaku Kepala Basarnas RI periode 2021-2023 dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI.

"Sehingga tentu harapannya ke depan juga bisa berjalan secara efektif dan juga progresif, sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," kata Ali.

Selain itu tambah Ali, Ketua KPK juga menyampaikan penanganan perkara suap di Basarnas dari awal hingga hadir saat konferensi pers pengumuman dan penahanan Marsekal Madya Henri Alfiandi oleh Puspom Mabes TNI.

"Dalam pertemuan itu juga disepakati beberapa hal, di antaranya bahwa tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama, gabungan atau joint investigation antara KPK dan Puspom TNI. Sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan," jelas Ali.

Pada prinsipnya kata Ali, KPK akan terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan TNI. Sehingga ke depannya, jika ditemukan kembali adanya oknum TNI yang melakukan tindak pidana korupsi, dapat diproses secara baik.

"Panglima TNI juga komitmen tidak akan melindungi, dan justru kemudian nanti ada kerja sama antara pihak Puspom TNI dengan KPK untuk menyelesaikan dugaan korupsi dimaksud. Jadi memiliki visi dan misi yang sama di dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya