Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Repro

Hukum

Ketua KPK dan Panglima TNI Sepakat Join Investigasi Kasus Suap Kabasarnas

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai tindaklanjut kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di rumah dinas Panglima TNI, Jakarta, Rabu pagi (2/8).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari pertemuan tersebut kedua pimpinan lembaga negara itu memiliki komitmen sama dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami ingin menyampaikan bahwa benar ya tadi pagi ada pertemuan Ketua KPK dengan Panglima TNI untuk membahas tindaklanjut dari penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas ini," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (2/8).


Ali mengatakan, Ketua KPK mengapresiasi jajaran TNI yang telah mendukung penuh penanganan perkara dugaan korupsi di Basarnas RI yang menjerat dua prajurit TNI, yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) selaku Kepala Basarnas RI periode 2021-2023 dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI.

"Sehingga tentu harapannya ke depan juga bisa berjalan secara efektif dan juga progresif, sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," kata Ali.

Selain itu tambah Ali, Ketua KPK juga menyampaikan penanganan perkara suap di Basarnas dari awal hingga hadir saat konferensi pers pengumuman dan penahanan Marsekal Madya Henri Alfiandi oleh Puspom Mabes TNI.

"Dalam pertemuan itu juga disepakati beberapa hal, di antaranya bahwa tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama, gabungan atau joint investigation antara KPK dan Puspom TNI. Sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan," jelas Ali.

Pada prinsipnya kata Ali, KPK akan terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan TNI. Sehingga ke depannya, jika ditemukan kembali adanya oknum TNI yang melakukan tindak pidana korupsi, dapat diproses secara baik.

"Panglima TNI juga komitmen tidak akan melindungi, dan justru kemudian nanti ada kerja sama antara pihak Puspom TNI dengan KPK untuk menyelesaikan dugaan korupsi dimaksud. Jadi memiliki visi dan misi yang sama di dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya