Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Politik

Seirama Hasrat Jokowi, MK Diprediksi Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil norma batas minimum usia capres-cawapres, diproyeksi oleh sejumlah pihak bakal dikabulkan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin salah satu yang yakin gugatan itu akan dikabulkan. Alasannya, karena dia menilai posisi MK saat ini tergadai oleh kekuasaan politik.

Menurutnya, faktor itu yang membuat norma batas minimum usia capres-cawapres di UU Pemilu potensi diubah MK melalui putusannya, dari semula 40 tahun menjadi 35 tahun.


"Tidak ada asap jika tidak ada api. Tidak ada cita-cita, keinginan dan tujuan kalau tidak ada gugatan di MK," ujar Ujang saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).

Dosen politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu mengamati, Jokowi tengah bermanuver untuk memuluskan jalan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres untuk Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal tersebut nampak dari pertemuan yang dilakukan Jokowi dan Prabowo kian intens. Selain itu, Gibran juga beberapa kali bertemu Menteri Pertahanan tersebut dan sempat membantah saat disebut sebagai Jurukampanye capres PDIP Ganjar Pranowo.

"Kalau MK kelihatannya memutuskan batas usia berubah menjadi di bawah 40 atau 35 (tahun), maka Gibran menjadi cawapres," tutur Ujang.

"Saya sih melihatnya ini bagian skema besar istana atau Jokowi untuk memuluskan Gibran menjadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024 nanti," sambungnya.

Maka dari itu, Ujang meyakini hasrat Jokowi memajukan Gibran sebagai cawapres Prabowo bakal diamini MK, mengingat ketua lembaga yudikatif itu dipimpin Anwar Usman yang merupakan adik ipar presiden.

"Dan kita tahu juga, Ketua MK-nya adik iparnya Jokowi. Ini enggak karuan negara ini. Jadi kita lihat saja, ke depan seperti apa MK memutuskan," demikian Ujang menambahkan.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya