Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Politik

Seirama Hasrat Jokowi, MK Diprediksi Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil norma batas minimum usia capres-cawapres, diproyeksi oleh sejumlah pihak bakal dikabulkan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin salah satu yang yakin gugatan itu akan dikabulkan. Alasannya, karena dia menilai posisi MK saat ini tergadai oleh kekuasaan politik.

Menurutnya, faktor itu yang membuat norma batas minimum usia capres-cawapres di UU Pemilu potensi diubah MK melalui putusannya, dari semula 40 tahun menjadi 35 tahun.

"Tidak ada asap jika tidak ada api. Tidak ada cita-cita, keinginan dan tujuan kalau tidak ada gugatan di MK," ujar Ujang saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).

Dosen politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu mengamati, Jokowi tengah bermanuver untuk memuluskan jalan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres untuk Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal tersebut nampak dari pertemuan yang dilakukan Jokowi dan Prabowo kian intens. Selain itu, Gibran juga beberapa kali bertemu Menteri Pertahanan tersebut dan sempat membantah saat disebut sebagai Jurukampanye capres PDIP Ganjar Pranowo.

"Kalau MK kelihatannya memutuskan batas usia berubah menjadi di bawah 40 atau 35 (tahun), maka Gibran menjadi cawapres," tutur Ujang.

"Saya sih melihatnya ini bagian skema besar istana atau Jokowi untuk memuluskan Gibran menjadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024 nanti," sambungnya.

Maka dari itu, Ujang meyakini hasrat Jokowi memajukan Gibran sebagai cawapres Prabowo bakal diamini MK, mengingat ketua lembaga yudikatif itu dipimpin Anwar Usman yang merupakan adik ipar presiden.

"Dan kita tahu juga, Ketua MK-nya adik iparnya Jokowi. Ini enggak karuan negara ini. Jadi kita lihat saja, ke depan seperti apa MK memutuskan," demikian Ujang menambahkan.

Populer

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Beredar Susunan Reshuffle Kabinet, Ada Nama AHY Hingga Dudung Kepala BIN

Rabu, 22 November 2023 | 16:03

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

Tiga Capres Diundang, Hanya Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT

Minggu, 26 November 2023 | 16:20

UPDATE

BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan pada Siang dan Malam Hari

Jumat, 01 Desember 2023 | 09:02

Turun Drastis, Multi Garam Utama Catat Penjualan Kuartal III 2023 hanya Rp 16,18 Miliar

Jumat, 01 Desember 2023 | 08:54

Di Bawah Rintik Hujan, Sertijab KSAD Berlangsung Khidmat

Jumat, 01 Desember 2023 | 08:47

Bila Menang Pilpres, Prabowo-Gibran Siapkan Dana Abadi untuk Pesantren

Jumat, 01 Desember 2023 | 08:38

Kampanye Hari ke-4, Pasangan Amin Jalani Sejumlah Agenda di Jakarta

Jumat, 01 Desember 2023 | 08:07

Fokus Peningkatan Kesejahteraan, Pemerintah Gencarkan Pembangunan Desa

Jumat, 01 Desember 2023 | 07:48

Bawa Bantuan Kemanusiaan, Kapal Rumah Sakit TNI AL Siap Bertolak ke Gaza

Jumat, 01 Desember 2023 | 07:42

Siap-siap, Belanja di Uni Emirat Arab Bisa Pakai QRIS

Jumat, 01 Desember 2023 | 07:37

Pius Lustrilanang Diultimatum KPK untuk Penuhi Panggilan Hari Ini

Jumat, 01 Desember 2023 | 07:21

Alokasi Anggaran Bertambah, Pemerintah Desa Dituntut Cermat Kelola Dana Desa

Jumat, 01 Desember 2023 | 07:07

Selengkapnya