Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Gazalba Saleh Divonis Bebas, Komisi III DPR: Sudah Sewajarnya KPK Ajukan Kasasi

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh oleh Pengadilan Tipikor Bandung.  

“Sudah sewajarnya KPK ajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tipikor Bandung tersebut,” kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu melalui pesan singkat, Rabu (2/8).

Dalam kasasi nanti, katanya, KPK bisa memberikan argumentasi penerapan hukum dalam putusan vonis bebas Gazalba Saleh tersebut.


“Namun putusan itu kita sikapi biasa saja, tanpa kemudian dikembangkan prasangka-prasangka tanpa bukti tentang hakimnya,” tuturnya.

Pengadilan, kata Arsul, dalam memutus sebuah kasus pidana, termasuk kasus korupsi, harus berdasarkan setidaknya dua alat bukti ditambah dengan keyakinan hakim. Artinya, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan terdakwa Gazalba Saleh tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung tidak punya keyakinan bahwa bukti-bukti yang diajukan KPK kuat.

“Meski kita tidak setuju dengan putusan tingkat pertama tersebut, tapi kita juga tidak boleh berprasangka bahwa hakimnya misalnya kena suap, belain kolega sesama hakim dan sebagainya. Karena pada kasus hakim agung yang satunya, Sudrajat Dimyati, itu dihukum pidana juga,” pungkasnya.

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung. Dia telah keluar dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta pada Selasa malam (1/8).

Merespons pembebasan Gazalba Saleh, KPK juga mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," tegas Ali kepada wartawan, Selasa sore (1/8).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya