Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Gazalba Saleh Divonis Bebas, Komisi III DPR: Sudah Sewajarnya KPK Ajukan Kasasi

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh oleh Pengadilan Tipikor Bandung.  

“Sudah sewajarnya KPK ajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tipikor Bandung tersebut,” kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu melalui pesan singkat, Rabu (2/8).

Dalam kasasi nanti, katanya, KPK bisa memberikan argumentasi penerapan hukum dalam putusan vonis bebas Gazalba Saleh tersebut.


“Namun putusan itu kita sikapi biasa saja, tanpa kemudian dikembangkan prasangka-prasangka tanpa bukti tentang hakimnya,” tuturnya.

Pengadilan, kata Arsul, dalam memutus sebuah kasus pidana, termasuk kasus korupsi, harus berdasarkan setidaknya dua alat bukti ditambah dengan keyakinan hakim. Artinya, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan terdakwa Gazalba Saleh tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung tidak punya keyakinan bahwa bukti-bukti yang diajukan KPK kuat.

“Meski kita tidak setuju dengan putusan tingkat pertama tersebut, tapi kita juga tidak boleh berprasangka bahwa hakimnya misalnya kena suap, belain kolega sesama hakim dan sebagainya. Karena pada kasus hakim agung yang satunya, Sudrajat Dimyati, itu dihukum pidana juga,” pungkasnya.

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung. Dia telah keluar dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta pada Selasa malam (1/8).

Merespons pembebasan Gazalba Saleh, KPK juga mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," tegas Ali kepada wartawan, Selasa sore (1/8).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya