Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Gazalba Saleh Divonis Bebas, Komisi III DPR: Sudah Sewajarnya KPK Ajukan Kasasi

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh oleh Pengadilan Tipikor Bandung.  

“Sudah sewajarnya KPK ajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tipikor Bandung tersebut,” kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu melalui pesan singkat, Rabu (2/8).

Dalam kasasi nanti, katanya, KPK bisa memberikan argumentasi penerapan hukum dalam putusan vonis bebas Gazalba Saleh tersebut.


“Namun putusan itu kita sikapi biasa saja, tanpa kemudian dikembangkan prasangka-prasangka tanpa bukti tentang hakimnya,” tuturnya.

Pengadilan, kata Arsul, dalam memutus sebuah kasus pidana, termasuk kasus korupsi, harus berdasarkan setidaknya dua alat bukti ditambah dengan keyakinan hakim. Artinya, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan terdakwa Gazalba Saleh tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung tidak punya keyakinan bahwa bukti-bukti yang diajukan KPK kuat.

“Meski kita tidak setuju dengan putusan tingkat pertama tersebut, tapi kita juga tidak boleh berprasangka bahwa hakimnya misalnya kena suap, belain kolega sesama hakim dan sebagainya. Karena pada kasus hakim agung yang satunya, Sudrajat Dimyati, itu dihukum pidana juga,” pungkasnya.

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung. Dia telah keluar dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta pada Selasa malam (1/8).

Merespons pembebasan Gazalba Saleh, KPK juga mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," tegas Ali kepada wartawan, Selasa sore (1/8).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya