Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Gazalba Saleh Divonis Bebas, Komisi III DPR: Sudah Sewajarnya KPK Ajukan Kasasi

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh oleh Pengadilan Tipikor Bandung.  

“Sudah sewajarnya KPK ajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tipikor Bandung tersebut,” kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu melalui pesan singkat, Rabu (2/8).

Dalam kasasi nanti, katanya, KPK bisa memberikan argumentasi penerapan hukum dalam putusan vonis bebas Gazalba Saleh tersebut.


“Namun putusan itu kita sikapi biasa saja, tanpa kemudian dikembangkan prasangka-prasangka tanpa bukti tentang hakimnya,” tuturnya.

Pengadilan, kata Arsul, dalam memutus sebuah kasus pidana, termasuk kasus korupsi, harus berdasarkan setidaknya dua alat bukti ditambah dengan keyakinan hakim. Artinya, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan terdakwa Gazalba Saleh tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung tidak punya keyakinan bahwa bukti-bukti yang diajukan KPK kuat.

“Meski kita tidak setuju dengan putusan tingkat pertama tersebut, tapi kita juga tidak boleh berprasangka bahwa hakimnya misalnya kena suap, belain kolega sesama hakim dan sebagainya. Karena pada kasus hakim agung yang satunya, Sudrajat Dimyati, itu dihukum pidana juga,” pungkasnya.

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung. Dia telah keluar dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta pada Selasa malam (1/8).

Merespons pembebasan Gazalba Saleh, KPK juga mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," tegas Ali kepada wartawan, Selasa sore (1/8).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya