Berita

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Dunia

Marak Aksi Pembakaran Al Quran, Swedia Perketat Pemeriksaan Perbatasan

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Swedia telah memperketat perbatasan di tengah semakin seringnya aksi pembakaran dan pelecehan Al Qurandi Stockholm.

Kebijakan perbatasan Swedia yang dimulai Senin (31/7) hingga Kamis (3/8) diberlakukan untuk mencegah masuknya orang-orang yang ingin melakukan kekacauan. Undang-undang yang mulai berlaku minggu ini memberi polisi kekuatan baru untuk menggeledah mereka yang melintasi perbatasan.

“Anda tidak boleh datang ke Swedia jika ingin menggunakan Swedia sebagai panggung untuk menimbulkan kerugian,” kata Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson, seperti dikutip dari The National, Selasa (1/8).

Pihak berwenang Swedia mengatakan mereka tidak menyetujui pembakaran Al Quran dan izin hanya diberikan untuk pertemuan dan bukan apa yang terjadi selama itu.

Tapi perbedaan itu gagal meredam kemarahan atas pembakaran kitab suci Islam dan kedutaan Swedia di Baghdad diserang bulan lalu.

Kristersson mengatakan Swedia sedang mencari perubahan yang akan memungkinkan polisi untuk memblokir protes jika ada ancaman terhadap keamanan nasional.

Swedia menjadi sorotan sejak seorang aktivis sayap kanan membakar Al Quran di luar kedutaan Turki pada Januari.

Upaya polisi untuk melarang protes selanjutnya digagalkan oleh pengadilan atas dasar kebebasan berekspresi.

Menggunakan izin, aktivis Salwan Najem dan Salwan Momika telah menodai Al Quran di luar kedutaan Irak, masjid utama dan gedung parlemen Swedia, yang semuanya berada di ibu kota Stockholm, dalam beberapa pekan terakhir.

Denmark telah melangkah lebih jauh dari tetangganya dengan mengatakan pihaknya bermaksud memberi polisi "alat hukum" untuk memblokir protes semacam itu.

Sebuah dinas intelijen Denmark percaya bahwa pembakaran Al Quran telah menyebabkan peningkatan risiko serangan.

Organisasi Kerjasama Islam yang beranggotakan 57 orang menyatakan kekecewaannya pada hari Senin atas tanggapan Swedia dan Denmark terhadap pembakaran Al Quran.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menulis surat kepada OKI untuk menekankan posisi Swedia bahwa izin tidak sama dengan persetujuan pembakaran Al Quran.

Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha sangat menyayangkan sikap Swedia dan Denmark yang terus memberikan lisensi atas dasar kebebasan berekspresi.

OKI mengatakan Taha akan memimpin delegasi ke UE untuk mendesak para pejabat di sana mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terulangnya tindakan kriminal semacam itu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya