Berita

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Dunia

Marak Aksi Pembakaran Al Quran, Swedia Perketat Pemeriksaan Perbatasan

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Swedia telah memperketat perbatasan di tengah semakin seringnya aksi pembakaran dan pelecehan Al Qurandi Stockholm.

Kebijakan perbatasan Swedia yang dimulai Senin (31/7) hingga Kamis (3/8) diberlakukan untuk mencegah masuknya orang-orang yang ingin melakukan kekacauan. Undang-undang yang mulai berlaku minggu ini memberi polisi kekuatan baru untuk menggeledah mereka yang melintasi perbatasan.

“Anda tidak boleh datang ke Swedia jika ingin menggunakan Swedia sebagai panggung untuk menimbulkan kerugian,” kata Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson, seperti dikutip dari The National, Selasa (1/8).


Pihak berwenang Swedia mengatakan mereka tidak menyetujui pembakaran Al Quran dan izin hanya diberikan untuk pertemuan dan bukan apa yang terjadi selama itu.

Tapi perbedaan itu gagal meredam kemarahan atas pembakaran kitab suci Islam dan kedutaan Swedia di Baghdad diserang bulan lalu.

Kristersson mengatakan Swedia sedang mencari perubahan yang akan memungkinkan polisi untuk memblokir protes jika ada ancaman terhadap keamanan nasional.

Swedia menjadi sorotan sejak seorang aktivis sayap kanan membakar Al Quran di luar kedutaan Turki pada Januari.

Upaya polisi untuk melarang protes selanjutnya digagalkan oleh pengadilan atas dasar kebebasan berekspresi.

Menggunakan izin, aktivis Salwan Najem dan Salwan Momika telah menodai Al Quran di luar kedutaan Irak, masjid utama dan gedung parlemen Swedia, yang semuanya berada di ibu kota Stockholm, dalam beberapa pekan terakhir.

Denmark telah melangkah lebih jauh dari tetangganya dengan mengatakan pihaknya bermaksud memberi polisi "alat hukum" untuk memblokir protes semacam itu.

Sebuah dinas intelijen Denmark percaya bahwa pembakaran Al Quran telah menyebabkan peningkatan risiko serangan.

Organisasi Kerjasama Islam yang beranggotakan 57 orang menyatakan kekecewaannya pada hari Senin atas tanggapan Swedia dan Denmark terhadap pembakaran Al Quran.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menulis surat kepada OKI untuk menekankan posisi Swedia bahwa izin tidak sama dengan persetujuan pembakaran Al Quran.

Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha sangat menyayangkan sikap Swedia dan Denmark yang terus memberikan lisensi atas dasar kebebasan berekspresi.

OKI mengatakan Taha akan memimpin delegasi ke UE untuk mendesak para pejabat di sana mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terulangnya tindakan kriminal semacam itu.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya