Berita

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Dunia

Marak Aksi Pembakaran Al Quran, Swedia Perketat Pemeriksaan Perbatasan

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Swedia telah memperketat perbatasan di tengah semakin seringnya aksi pembakaran dan pelecehan Al Qurandi Stockholm.

Kebijakan perbatasan Swedia yang dimulai Senin (31/7) hingga Kamis (3/8) diberlakukan untuk mencegah masuknya orang-orang yang ingin melakukan kekacauan. Undang-undang yang mulai berlaku minggu ini memberi polisi kekuatan baru untuk menggeledah mereka yang melintasi perbatasan.

“Anda tidak boleh datang ke Swedia jika ingin menggunakan Swedia sebagai panggung untuk menimbulkan kerugian,” kata Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson, seperti dikutip dari The National, Selasa (1/8).

Pihak berwenang Swedia mengatakan mereka tidak menyetujui pembakaran Al Quran dan izin hanya diberikan untuk pertemuan dan bukan apa yang terjadi selama itu.

Tapi perbedaan itu gagal meredam kemarahan atas pembakaran kitab suci Islam dan kedutaan Swedia di Baghdad diserang bulan lalu.

Kristersson mengatakan Swedia sedang mencari perubahan yang akan memungkinkan polisi untuk memblokir protes jika ada ancaman terhadap keamanan nasional.

Swedia menjadi sorotan sejak seorang aktivis sayap kanan membakar Al Quran di luar kedutaan Turki pada Januari.

Upaya polisi untuk melarang protes selanjutnya digagalkan oleh pengadilan atas dasar kebebasan berekspresi.

Menggunakan izin, aktivis Salwan Najem dan Salwan Momika telah menodai Al Quran di luar kedutaan Irak, masjid utama dan gedung parlemen Swedia, yang semuanya berada di ibu kota Stockholm, dalam beberapa pekan terakhir.

Denmark telah melangkah lebih jauh dari tetangganya dengan mengatakan pihaknya bermaksud memberi polisi "alat hukum" untuk memblokir protes semacam itu.

Sebuah dinas intelijen Denmark percaya bahwa pembakaran Al Quran telah menyebabkan peningkatan risiko serangan.

Organisasi Kerjasama Islam yang beranggotakan 57 orang menyatakan kekecewaannya pada hari Senin atas tanggapan Swedia dan Denmark terhadap pembakaran Al Quran.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menulis surat kepada OKI untuk menekankan posisi Swedia bahwa izin tidak sama dengan persetujuan pembakaran Al Quran.

Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha sangat menyayangkan sikap Swedia dan Denmark yang terus memberikan lisensi atas dasar kebebasan berekspresi.

OKI mengatakan Taha akan memimpin delegasi ke UE untuk mendesak para pejabat di sana mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terulangnya tindakan kriminal semacam itu.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya