Berita

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Dunia

Marak Aksi Pembakaran Al Quran, Swedia Perketat Pemeriksaan Perbatasan

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Swedia telah memperketat perbatasan di tengah semakin seringnya aksi pembakaran dan pelecehan Al Qurandi Stockholm.

Kebijakan perbatasan Swedia yang dimulai Senin (31/7) hingga Kamis (3/8) diberlakukan untuk mencegah masuknya orang-orang yang ingin melakukan kekacauan. Undang-undang yang mulai berlaku minggu ini memberi polisi kekuatan baru untuk menggeledah mereka yang melintasi perbatasan.

“Anda tidak boleh datang ke Swedia jika ingin menggunakan Swedia sebagai panggung untuk menimbulkan kerugian,” kata Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson, seperti dikutip dari The National, Selasa (1/8).


Pihak berwenang Swedia mengatakan mereka tidak menyetujui pembakaran Al Quran dan izin hanya diberikan untuk pertemuan dan bukan apa yang terjadi selama itu.

Tapi perbedaan itu gagal meredam kemarahan atas pembakaran kitab suci Islam dan kedutaan Swedia di Baghdad diserang bulan lalu.

Kristersson mengatakan Swedia sedang mencari perubahan yang akan memungkinkan polisi untuk memblokir protes jika ada ancaman terhadap keamanan nasional.

Swedia menjadi sorotan sejak seorang aktivis sayap kanan membakar Al Quran di luar kedutaan Turki pada Januari.

Upaya polisi untuk melarang protes selanjutnya digagalkan oleh pengadilan atas dasar kebebasan berekspresi.

Menggunakan izin, aktivis Salwan Najem dan Salwan Momika telah menodai Al Quran di luar kedutaan Irak, masjid utama dan gedung parlemen Swedia, yang semuanya berada di ibu kota Stockholm, dalam beberapa pekan terakhir.

Denmark telah melangkah lebih jauh dari tetangganya dengan mengatakan pihaknya bermaksud memberi polisi "alat hukum" untuk memblokir protes semacam itu.

Sebuah dinas intelijen Denmark percaya bahwa pembakaran Al Quran telah menyebabkan peningkatan risiko serangan.

Organisasi Kerjasama Islam yang beranggotakan 57 orang menyatakan kekecewaannya pada hari Senin atas tanggapan Swedia dan Denmark terhadap pembakaran Al Quran.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menulis surat kepada OKI untuk menekankan posisi Swedia bahwa izin tidak sama dengan persetujuan pembakaran Al Quran.

Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha sangat menyayangkan sikap Swedia dan Denmark yang terus memberikan lisensi atas dasar kebebasan berekspresi.

OKI mengatakan Taha akan memimpin delegasi ke UE untuk mendesak para pejabat di sana mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terulangnya tindakan kriminal semacam itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya