Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Ubedilah Badrun: Jika Sampai Pengadilan, Rocky Gerung Bisa Umbar Borok-borok Kekuasaan

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Borok-borok kekuasaan diyakini akan diumbar secara terang-benderang oleh pengamat politik Rocky Gerung di meja pengadilan. Hal itu terjadi jika pernyataan Rocky Gerung tentang “Jokowi Bajingan Pengecut” dibawa ke ranah pengadilan.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, pernyataan Rocky Gerung merupakan pernyataan standar sebagai oposisi. Sebab, itu hal umum di negara yang memilih sistem demokrasi. Apalagi Indonesia di era saat ini memilih jalan demokrasi liberal, bukan demokrasi Pancasila.

“Ini terlihat dari cara-cara Presiden mengelola negara sangat liberal, saking liberalnya sampai mengarah kepada new-otoritarianism," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).


Menurut Ubedilah, di negara yang demokrasinya liberal, siapapun presidennya harus siap dikritik oleh oposisi dengan beragam narasi yang mungkin bernada hinaan.

"Kalau tidak siap dikritik dengan keras, jangan pernah mau jadi Presiden di negara liberal seperti Indonesia ini," katanya.

Dia menilai, apa yang disampaikan Rocky Gerung harus ditonton dan dibaca dalam satu rangkaian narasi yang utuh dan panjang, tidak hanya sepotong-sepotong di bagian kata "bajingan", "tolol", atau "pengecut".

Akan tetapi, harus dilihat argumentasi dan konteksnya, atau bahkan makna konotatifnya secara semiotik.

"Dengan tonton atau baca menyeluruh, maka kita akan menemukan argumen dan konteksnya," terang Ubedilah.

Jika pernyataan Rocky Gerung kemudian dilaporkan oleh relawan Joko Widodo ke Polri sebagai penghinaan terhadap presiden, Ubedilah berpendapat bahwa hal tersebut merupakan cara reaktif yang cenderung represif dan tidak intelektual.

Apalagi, kata Ubedilah, relawan dalam konteks pelaporan tersebut bukan sebagai korban dari apa yang mereka sebut sebagai penghinaan. Relawan tidak memiliki legal standing sebagai korban.

Berbeda jika Jokowi yang melaporkan langsung memungkinkan akan direspon Bareskrim karena Jokowi sebagai korban dan proses hukum akan berjalan. Namun itu juga akan menjadi masalah besar bagi Jokowi. Sebab, akan semakin banyak penjelasan Rocky Gerung di meja pengadilan untuk membuktikan dalilnya tentang “bajingan”, “tolol” dan “pengecut”.

“Borok-borok kekuasaan akan diumbar di meja pengadilan dan situasi politik mungkin akan memanas. Sampai di situ saya tidak percaya Jokowi akan berani hadapi situasi itu," pungkas Ubedilah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya