Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Ubedilah Badrun: Jika Sampai Pengadilan, Rocky Gerung Bisa Umbar Borok-borok Kekuasaan

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Borok-borok kekuasaan diyakini akan diumbar secara terang-benderang oleh pengamat politik Rocky Gerung di meja pengadilan. Hal itu terjadi jika pernyataan Rocky Gerung tentang “Jokowi Bajingan Pengecut” dibawa ke ranah pengadilan.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, pernyataan Rocky Gerung merupakan pernyataan standar sebagai oposisi. Sebab, itu hal umum di negara yang memilih sistem demokrasi. Apalagi Indonesia di era saat ini memilih jalan demokrasi liberal, bukan demokrasi Pancasila.

“Ini terlihat dari cara-cara Presiden mengelola negara sangat liberal, saking liberalnya sampai mengarah kepada new-otoritarianism," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).


Menurut Ubedilah, di negara yang demokrasinya liberal, siapapun presidennya harus siap dikritik oleh oposisi dengan beragam narasi yang mungkin bernada hinaan.

"Kalau tidak siap dikritik dengan keras, jangan pernah mau jadi Presiden di negara liberal seperti Indonesia ini," katanya.

Dia menilai, apa yang disampaikan Rocky Gerung harus ditonton dan dibaca dalam satu rangkaian narasi yang utuh dan panjang, tidak hanya sepotong-sepotong di bagian kata "bajingan", "tolol", atau "pengecut".

Akan tetapi, harus dilihat argumentasi dan konteksnya, atau bahkan makna konotatifnya secara semiotik.

"Dengan tonton atau baca menyeluruh, maka kita akan menemukan argumen dan konteksnya," terang Ubedilah.

Jika pernyataan Rocky Gerung kemudian dilaporkan oleh relawan Joko Widodo ke Polri sebagai penghinaan terhadap presiden, Ubedilah berpendapat bahwa hal tersebut merupakan cara reaktif yang cenderung represif dan tidak intelektual.

Apalagi, kata Ubedilah, relawan dalam konteks pelaporan tersebut bukan sebagai korban dari apa yang mereka sebut sebagai penghinaan. Relawan tidak memiliki legal standing sebagai korban.

Berbeda jika Jokowi yang melaporkan langsung memungkinkan akan direspon Bareskrim karena Jokowi sebagai korban dan proses hukum akan berjalan. Namun itu juga akan menjadi masalah besar bagi Jokowi. Sebab, akan semakin banyak penjelasan Rocky Gerung di meja pengadilan untuk membuktikan dalilnya tentang “bajingan”, “tolol” dan “pengecut”.

“Borok-borok kekuasaan akan diumbar di meja pengadilan dan situasi politik mungkin akan memanas. Sampai di situ saya tidak percaya Jokowi akan berani hadapi situasi itu," pungkas Ubedilah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya