Berita

Ketua Komite Eksekutif KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Adhie M Massardi/Net

Politik

Adhie Massardi: Polri Memang di bawah Presiden, Tapi Bukan Instrumen Relawan Presiden

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 07:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Polri dalam menyikapi laporan relawan pendukung Presiden Joko Widodo dinilai sudah tepat. Adapun laporan para relawan ditujukan kepada pengamat politik Rocky Gerung atas tuduhan menghina presiden.

Menurut UU 2/2002, posisi Polri memang berada di bawah Presiden. Tapi dalam menangani kasus ini, Polri sadar institusinya bukanlah instrumen bagi relawan pendukung Presiden (Widodo) untuk memenjarakan orang-orang yang beda pendapat dengan (kebijakan) pemerintah.

Begitu kata Ketua Komite Eksekutif KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Adhie M Massardi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu, Rabu (2//8).


“Lihat saja sikap Mabes Polri yang tidak menggubris tekanan sekelompok orang yang ngaku pendukung Widodo untuk memenjarakan Rocky Gerung. Polri memang di bawah Presiden, tapi bukan instrumen relawan Presiden,” ujarnya.

Menurut Adhie, kemajuan Polri dalam menegakkan keadilan ini merupakan buah dari langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan introspeksi institusi usai beberapa petinggi Polri terlibat berbagai tindak pidana.

Terutama eks Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang jadi otak pembunuhan berencana Brigadir J dan eks Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam skandal perdagangan narkoba sitaan polisi.

“Dorongan Polri untuk tidak berlaku semena-mena terhadap orang/atau kelompok yang beda pendapat dan melancarkan kritik atas kebijakan pemerintahan Widodo, juga dipengaruhi oleh tahun transisi politik jelang pergantian kekuasaan yang tinggal sebentar lagi,” tambah Adhie.

Jubir Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dari TNI ini percaya, Jenderal Listyo Sigit tidak akan membiarkan anak buahnya kembali melakukan kesalahan dengan memenjarakan tokoh-tokoh kritis seperti di masa lalu.

“Menurut saya, dalam tahun politik memasuki era peralihan kekuasaan ini. Jenderal Listyo tidak akan memperlakukan Rocky Gerung dan Refly Harun seperti tiga eksponen KAMI, yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang dibui gegara beda pendapat,” kata Adhie.

Terakhir, Adhie yang juga koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini mengingatkan Jenderal Listyo, menegakkan keadilan itu bukan hanya menghukum orang yang melakukan tindak pidana. Membebaskan orang yang tidak bersalah juga merupakan langkah menegakkan hukum dan keadilan. Dan langkah ini lebih mulia di hadapan Tuhan.

“Kita harus berdoa dan mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegar, sehingga sukses membawa institusinya di jalan keadilan,” demikian Adhie Massardi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya