Berita

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja/RMOL

Politik

Kuota Guru Honorer Menjadi PPPK Diserahkan pada Pemda

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 00:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menekankan kuota formasi guru honorer yang akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bergantung pada kebutuhan pemerintah daerah (Pemda).

Pasalnya, banyaknya kendala di daerah yang menjadi masalah pemenuhan kuota guru honorer untuk menjadi PPPK.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja menuturkan, kendala yang dialami pemerintah daerah yakni sedikitnya anggaran daerah untuk menggaji para guru.


"Daerah-daerah itu kadang-kadang juga mengusulkan tidak optimal, karena mereka juga maklum mungkin ada keterbatasan anggaran dan sebagainya," kata Aba dalam acara diskusi Forum Legislasi dengan tema "Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer" di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8).

Setiap pemerintah daerah, kata Aba, memiliki otonomi yang berbeda, sehingga mempengaruhi kebutuhan dan anggaran untuk para guru. Kecuali, adanya pemusatan terkait distribusi guru ke setiap daerah oleh Kemendikbud.

"Kecuali disentralistik, jadi Kemendikbud merekrut guru dibagikan kan gitu, didistribusi. Tapi kan kewenangannya berbeda termasuk UU ASN yang menyebut PPPK-nya guru itu kewenangannya ada di pemda masing-masing,” terangnya.

Ia menegaskan koordinasi Kemenpan RB bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) optimistis khususnya mencapai target pengajuan formasi seleksi 1 juta guru PPPK. Sehingga, kini pencapaian target itu masih bergantung pemda.

"Tahun ini kan 300 ribuan. Karena kan memang dari formasi yang kita siapkan itu hampir 600 ribu, memang kita enggak bisa memaksa pemda juga,” demikian Aba.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya