Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/Ist

Politik

Komisi I DPR Minta Jokowi Jelaskan Maksud Evaluasi Perwira TNI Terkait Kabasarnas

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengevaluasi jabatan perwira TNI pada jabatan sipil, buntut penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka oleh KPK, dipertanyakan anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani.

Christina mengatakan, rencana evaluasi yang disampaikan Presiden harus jelas, terutama menyangkut konteks evaluasi dimaksud.

"Kami meminta penjelasan lebih utuh, konteks evaluasi yang dimaksud Presiden ini seperti apa? Apalagi ada pernyataan 'semua akan dievaluasi' ini maksudnya bagaimana? Harus jelas dulu di situ," kata Christina dalam keterangannya, Selasa (1/8).


Menurut Christina, jika evaluasinya menyangkut pos penempatan perwira TNI pada jabatan sipil tentu akan menyangkut revisi undang-undang, sebab penempatan jabatan tersebut telah diatur dalam Undang-undang No 34/2004 tentang TNI.

Pasal 47 UU TNI mengatur ketentuan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

"Apakah konteks pos penempatan yang mau dievaluasi? Maka tentunya kita membutuhkan penjelasan yang lebih utuh mengenai hal ini agar tidak menimbulkan polemik atau pertanyaan," tutur Christina.

Politikus Golkar ini juga mempertanyakan apakah konteks evaluasinya lebih terkait dengan persoalan 'hukum' serta penyelewengan anggaran agar di kemudian hari tidak terjadi lagi peristiwa yang dialami Kepala Basarnas dengan KPK.

"Kami kembalikan dulu pada Presiden Jokowi, maksud evaluasinya seperti apa. Meski kami tentu sepakat jika tujuan evaluasi dalam rangka perang terhadap korupsi dan memastikan koordinasi antarlembaga negara bisa berjalan dengan baik," pungkas Christina.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan mengevaluasi semua perwira TNI setelah Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi, terjerat kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi mengatakan pihaknya tidak mau kejadian serupa terulang. Ia juga tak ingin ada penyelewengan kekuasaan lagi yang dilakukan perwira TNI.

"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu (kasus suap Basarnas). Semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi di Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya