Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mantan Karyawan Penitipan Anak Didakwa Lecehkan 91 Bocah di Bawah 10 Tahun

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 11:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang mantan karyawan daycare atau penitipan anak di Australia telah didakwa melecehkan 91 anak. Kasus ini disebut menjadi salah satu kasus pelecehan terhadap anak paling mengerikan.

Menurut pihak berwenang, pria berusia 45 tahun itu ditangkap terkait gambar pornografi anak di dark web. Penyelidik menggunakan petunjuk visual di latar belakang foto dan akhirnya menemukan pelaku di pusat penitipan anak di Brisbane.

Tetapi baru ketika mereka mulai memilah-milah ponsel dan komputernya, mereka menemukan lebih dari 4.000 gambar dan video terkait pornografi anak.

Polisi mengatakan kejahatan terjadi di 10 pusat penitipan anak yang berbeda antara tahun 2007 hingga 2022 dan secara eksklusif menargetkan gadis pra-puber.

Dimuat Reuters, pria itu telah didakwa dengan 1.623 kejahatan terpisah, termasuk 136 tuduhan pemerkosaan dan 110 tuduhan hubungan seksual dengan anak di bawah 10 tahun, tambah petugas.

Sebanyak 87 dari 91 korban berasal dari Australia. Sementara polisi yakin empat anak tak dikenal lainnya dilecehkan saat pria itu bekerja di luar negeri untuk waktu yang singkat antara 2013 hingga 2014.

Polisi mengatakan mereka bekerja sama dengan badan kejahatan internasional untuk menemukan anak-anak itu, tanpa mengungkapkan negara mana yang mereka targetkan.

Sekitar 35 detektif dan penyelidik di seluruh negara bagian Queensland dan New South Wales dipanggil untuk bekerja dalam gugus tugas yang didedikasikan untuk menyaring banyaknya materi pelecehan anak yang ditemukan polisi.

Polisi mengatakan pria itu telah melewati serangkaian pemeriksaan latar belakang yang ketat yang diperlukan untuk bekerja di pusat pengasuhan anak di Austral-ia.

Dia dijadwalkan menghadapi pengadilan di Queensland pada 21 Agustus.

Setelah proses tersebut selesai, dia akan diekstradisi ke New South Wales untuk menghadapi tuntutan lebih lanjut.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya