Berita

Demo buruh di Gedung DPR RI, Jakarta/RMOL

Publika

Demonstrasi Buruh Menuntut Pembatalan Undang-undang

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 10:09 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERTANYAAN yang menarik adalah apakah buruh senantiasa teraniaya, karena upahnya sangat rendah, sehingga buruh rajin melakukan demonstrasi?

Ternyata rata-rata upah/gaji bersih sebulan dari buruh/karyawan/pegawai di 17 sektor lapangan pekerjaan utama di Indonesia sebesar Rp2,94 juta per Februari 2023. Upah/gaji bersih tersebut dihitung setelah dipotong pajak penghasilan, asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan potongan lainnya.

Dengan rata-rata pengeluaran per kapita (per orang) sebulan sebesar Rp1,39 juta di Indonesia per September 2022, maka rata-rata upah bersih tersebut tercapai surplus. Jadi, secara positivisme buruh tidak teraniaya.


Namun jika buruh telah berkeluarga dengan satu orang anak atau lebih, dan seorang istri mengasuh anak tanpa bekerja, maka rumah tangga buruh mengalami lebih besar pasak dibandingkan tiang. Bahkan apabila istri bekerja dengan upah yang sama, maka maka kondisi rumah tangga buruh secara matematika teknis terkesan akan senantiasa mengalami ketekoran.

Akan tetapi perekonomian rumah tangga buruh/karyawan/pegawai bukanlah senantiasa sebagai perhitungan matematis linier yang seperti itu.

Pada kondisi rata-rata upah/gaji bersih di atas sekalipun, terdapat sektor perekonomian yang membayar lebih tinggi relatif jauh di atas rata-rata, seperti pada sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, aktivitas keuangan dan asuransi, real estate, jasa perusahaan, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, dan jasa pendidikan.

Jadi, persoalan buruh mengemuka terutama ditemukan pada sektor industri pengolahan, yang sekalipun sangat sedikit berada di atas rata-rata upah. Tidak mengherankan, apabila tenaga kerja yang sering berdemonstrasi adalah buruh industri pengolahan, apabila mereka telah berumah tangga dan berusia semakin tua.

Namun upah yang lebih rendah dari rata-rata, misalnya pada sektor pertanian dalam arti luas dan sektor jasa lainnya ternyata relatif jauh dari urusan demonstrasi.

Di samping itu, data tandingan yang membantah keteraniayaan buruh/karyawan/pegawai dapat dilihat pada data distribusi simpanan bank umum.

Data menjelaskan sebanyak 98,7 persen nasabah mempunyai simpanan Rp100 juta ke bawah pada 0,5 miliar nomor rekening. Juga data tabungan bruto dari penggunaan rumah tangga sebesar Rp852,15 trillion per tahun 2021, ketika total sumber rumah tangga sebesar Rp10,09 ribu triliun.

Oleh karena itu, kegiatan demonstrasi buruh, baik aliansi aksi sejuta buruh termasuk longmarch Bandung-Jakarta dalam menolak UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan, maupun uji formil dan uji materiil di Mahkamah Konstitusi perlu dicermati.

Terlebih pada tahun-tahun politik menjelang pemilu 2024, yang sarat manuver kepentingan politik kelompok-kelompok kepentingan dan partisan, yakni ketika angka di atas menunjukkan perbedaan yang mendasar.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya