Berita

Demo buruh di Gedung DPR RI, Jakarta/RMOL

Publika

Demonstrasi Buruh Menuntut Pembatalan Undang-undang

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 10:09 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERTANYAAN yang menarik adalah apakah buruh senantiasa teraniaya, karena upahnya sangat rendah, sehingga buruh rajin melakukan demonstrasi?

Ternyata rata-rata upah/gaji bersih sebulan dari buruh/karyawan/pegawai di 17 sektor lapangan pekerjaan utama di Indonesia sebesar Rp2,94 juta per Februari 2023. Upah/gaji bersih tersebut dihitung setelah dipotong pajak penghasilan, asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan potongan lainnya.

Dengan rata-rata pengeluaran per kapita (per orang) sebulan sebesar Rp1,39 juta di Indonesia per September 2022, maka rata-rata upah bersih tersebut tercapai surplus. Jadi, secara positivisme buruh tidak teraniaya.


Namun jika buruh telah berkeluarga dengan satu orang anak atau lebih, dan seorang istri mengasuh anak tanpa bekerja, maka rumah tangga buruh mengalami lebih besar pasak dibandingkan tiang. Bahkan apabila istri bekerja dengan upah yang sama, maka maka kondisi rumah tangga buruh secara matematika teknis terkesan akan senantiasa mengalami ketekoran.

Akan tetapi perekonomian rumah tangga buruh/karyawan/pegawai bukanlah senantiasa sebagai perhitungan matematis linier yang seperti itu.

Pada kondisi rata-rata upah/gaji bersih di atas sekalipun, terdapat sektor perekonomian yang membayar lebih tinggi relatif jauh di atas rata-rata, seperti pada sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, aktivitas keuangan dan asuransi, real estate, jasa perusahaan, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, dan jasa pendidikan.

Jadi, persoalan buruh mengemuka terutama ditemukan pada sektor industri pengolahan, yang sekalipun sangat sedikit berada di atas rata-rata upah. Tidak mengherankan, apabila tenaga kerja yang sering berdemonstrasi adalah buruh industri pengolahan, apabila mereka telah berumah tangga dan berusia semakin tua.

Namun upah yang lebih rendah dari rata-rata, misalnya pada sektor pertanian dalam arti luas dan sektor jasa lainnya ternyata relatif jauh dari urusan demonstrasi.

Di samping itu, data tandingan yang membantah keteraniayaan buruh/karyawan/pegawai dapat dilihat pada data distribusi simpanan bank umum.

Data menjelaskan sebanyak 98,7 persen nasabah mempunyai simpanan Rp100 juta ke bawah pada 0,5 miliar nomor rekening. Juga data tabungan bruto dari penggunaan rumah tangga sebesar Rp852,15 trillion per tahun 2021, ketika total sumber rumah tangga sebesar Rp10,09 ribu triliun.

Oleh karena itu, kegiatan demonstrasi buruh, baik aliansi aksi sejuta buruh termasuk longmarch Bandung-Jakarta dalam menolak UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan, maupun uji formil dan uji materiil di Mahkamah Konstitusi perlu dicermati.

Terlebih pada tahun-tahun politik menjelang pemilu 2024, yang sarat manuver kepentingan politik kelompok-kelompok kepentingan dan partisan, yakni ketika angka di atas menunjukkan perbedaan yang mendasar.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya