Berita

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang/Net

Hukum

Kembali Diperiksa Polisi Siang Ini, Pengacara Pastikan Panji Gumilang Akan Hadir

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 07:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (1/8). Panji Gumilang diperiksa dengan status saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus penodaan agama tersebut.

"Kita rencanakan akan hadir mengawal persoalan ini dan kemungkinan klien kami akan hadir," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (31/7).


Panji Gumilang sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk pemeriksaan kedua pada Kamis (27/7). Namun dia mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.

Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus penodaan agama. Pemeriksaan Panji rencananya dilakukan besok.

"Seharusnya saudara PG kemarin dipanggil untuk pemeriksaan dia sebagai saksi dalam proses penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).

"Namun yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan dengan surat dokter yang menyatakan yang bersangkutan sakit," imbuhnya.

Untuk pemeriksaan Panji Gumilang hari ini direncanakan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya