Berita

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller/Net

Global

Pendukung ISIS di Maladewa Kena Sanksi AS

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 06:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap 20 orang yang dituduh mendukung secara finansial operasi ISIS dan Al Qaeda di Maladewa.

Di antara mereka yang dikenai sanksi pada Senin (31/7) adalah Mohammad Ameen, yang dituduh sebagai perekrut utama ISIS-K.

"Amerika Serikat akan terus menghalangi dan mengganggu dukungan keuangan dan lainnya untuk serangan teroris di Maladewa," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller, seperti dikutip dari The National, Selasa (1/8).


Jinaau Naseem, pemimpin sel yang memproklamirkan diri, dilaporkan telah memberikan dukungan keuangan kepada pejuang teroris asing di Suriah.

Anggota sel lainnya dituduh merencanakan serangan bom rakitan, membuat propaganda, dan memungkinkan anggota melakukan perjalanan ke Suriah. Mereka juga disanksi oleh Kantor Pengawasan Aset Asing AS karena telah membantu ISIS dengan dukungan keuangan atau teknologi.

Sanksi baru itu juga menyebutkan orang-orang yang berpartisipasi dalam geng berbasis di Maladewa yang membantu mendanai kegiatan ISIS dan mempersiapkan anggota potensial untuk dikirim ke daerah konflik.

“Amerika Serikat berkomitmen untuk menolak pendanaan dan sumber daya untuk jaringan pendukung teroris ini dan melawan ancaman yang mereka timbulkan baik secara lokal maupun internasional,” kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan untuk terorisme dan intelijen keuangan.

Pengumuman itu muncul setelah Washington menjatuhkan sanksi kepada seorang pemimpin keuangan ISIS-Somalia pekan lalu.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

KPK Bongkar Kejanggalan Status Bima-Richard dan Proyek Pengadaan BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

Menlu RI dan Singapura Bertemu, Bahas Penindakan Korporasi Pelaku Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:47

Lula dan Prabowo dalam Angka juga Cerita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:30

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Tonggak Persatuan Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22

Dari Vietnam, Gus Lilur Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:21

BRIN Percepat Uji Klinis 19 Kandidat Obat Herbal Menuju Fitofarmaka

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:16

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa di Era Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:12

BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun, Naik 4,2 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2026: Harry Kane Juara, Messi Posisi Kelima

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya