Berita

Ribuan pendukung Jenderal Abdourahamane Tchiani, yang menyatakan dirinya sebagai pemimpin baru Niger setelah kudeta, turun ke jalan Niamey untuk menunjukkan dukungan terhadap kudeta tersebut/Net

Dunia

Junta Militer: Prancis Diberi Izin Serang Istana Kepresidenan Niger

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 04:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis diberikan wewenang melakukan serangan ke istana kepresidenan untuk membebaskan Presiden Niger yang digulingkan, Mohamed Bazoum, yang disandera sejak Rabu pekan lalu.

Hal itu disampaikan Kolonel Amadou Abdramane, salah satu pemimpin kudeta dalam pernyataannya Senin (31/7).

Ia mengklaim bahwa Prancis, sekutu negara dalam memerangi pemberontakan jihadis, telah mencari cara untuk campur tangan militer dalam situasi tersebut.


“Prancis, dengan keterlibatan orang Niger tertentu, mengadakan pertemuan di Staf Umum Pengawal Nasional Niger untuk mendapatkan otorisasi politik dan militer yang diperlukan,” kata Abdramane, seperti dikutip dari AFP.

Menurutnya, Menteri Luar Negeri Niger Hassoumi Massoudou dan Mayor Midou Guirey, komandan Garda Nasional, keduanya mengizinkan Paris untuk melakukan serangan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron telah mengutuk kudeta yang membelit Niger, dan menuntut pembebasan dan pemulihan Bazoum. Bersumpah bahwa Paris akan mendukung kekuatan regional dalam menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kudeta.

Kudeta di Niger adalah yang terbaru dari serangkaian pengambilalihan militer di bekas jajahan Prancis. Peristiwa serupa terjadi di negara tetangga Mali dan Burkina Faso dalam beberapa tahun terakhir di tengah lonjakan sentimen anti-Prancis.

Ribuan pendukung junta Niger berdemonstrasi di depan kedutaan Prancis di Niamey pada Minggu untuk memprotes dugaan campur tangan bekas kekuatan kolonial dalam urusan negara itu.

Para pengunjuk rasa membakar bendera Prancis dan merobek plakat bertuliskan "Kedutaan Besar Prancis di Niger".

Macron bereaksi dengan mengatakan pada Minggu bahwa serangan terhadap Prancis dan kepentingannya di negara Afrika Barat tidak akan ditoleransi dan akan memberikan tanggapan segera.

Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS), sebuah blok regional beranggotakan 15 orang, telah memberlakukan sanksi ekonomi dan keuangan, dan memperingatkan bahwa jika para pemimpin kudeta Niger tidak mengembalikan Bazoum dalam waktu tujuh hari, akan mengizinkan penggunaan kekuatan.

Prancis menyambut baik keputusan yang diambil oleh kepala negara ECOWAS untuk segera kembali ke tatanan konstitusional di Niger di bawah Presiden Mohamed Bazoum.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya