Berita

Unjuk rasa massal di Imphal, ibu kota yang didominasi Meitei di negara bagian Manipur, India/Net

Dunia

Mahkamah Agung India Sesalkan Lambannya Polisi dalam Kasus Pelecehan Wanita di Manipur

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung India mengkritik polisi Manipur atas lambatnya laporan tentang insiden pelecehan mengerikan dua wanita yang dilakukan sejumlah massa di wilayah tersebut.

Keluhan Ketua Mahkamah Agung India Dhananjay Chandrachud pada Senin (31/7) datang setelah muncul sejumlah petisi terkait insiden di negara bagian yang dilanda kekerasan etnis sejak 3 Mei tersebut. Banyak yang mempertanyakan mengapa perlu 14 hari untuk melaporkan kejahatan serius itu.

“Apa yang menghalangi polisi untuk segera mendaftarkan informasi pertama, atau FIR?” tanya Hakim Chandrachud kepada Jaksa Agung India, Tushar Mehta, seperti dikutip dari The National, Selasa (1/8).


“Dalam kasus seperti itu, bukankah penting bahwa Anda harus memiliki tim khusus?" lanjutnya.

Sedikitnya 140 orang tewas dalam bentrokan antara komunitas Meitei yang mayoritas beragama Hindu dan suku Kuki yang sebagian besar beragama Kristen atas usulan pemerintah untuk memberikan Komunitas Meitei status khusus yang sama dengan suku Kuki.

Beberapa insiden kekerasan seksual terhadap perempuan telah dilaporkan di negara bagian itu,  memaksa Mahkamah Agung untuk turun tangan.

"Serangan itu terjadi pada 4 Mei dan pengajuan laporan polisi resmi, yang dikenal sebagai laporan informasi pertama, atau FIR, tidak didaftarkan hingga 18 Mei. Sampai akhirnya sebuah video menjadi viral pada 19 Juni," kata Kapil Sibal, pengacara yang mewakili para korban.

Ketua Mahkamah Agung juga mengutuk pengacara Bansuri Swaraj, yang muncul sebagai perantara untuk membantu pengadilan, setelah dia membandingkan insiden Mei dengan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di negara bagian lain seperti Benggala Barat, Rajasthan dan Chhattisgarh – semuanya diperintah oleh partai oposisi. .

“Tidak diragukan lagi ada kejahatan terhadap perempuan di seluruh negeri,” kata Hakim Chandrachud.

"Kami, bagaimanapun, berurusan dengan sesuatu yang besar belum pernah terjadi sebelumnya - yaitu, kejahatan dan pelestarian kekerasan terhadap perempuan dalam situasi perselisihan komunal atau sektarian yang terjadi di Manipur," ujarnya.

“Anda tidak dapat memaafkan apa yang terjadi di satu bagian negara, seperti Manipur, dengan alasan bahwa kejahatan serupa juga terjadi di bagian lain. Pertanyaannya adalah, bagaimana kita menghadapi Manipur?” demikian Chandrachud.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya