Berita

Unjuk rasa massal di Imphal, ibu kota yang didominasi Meitei di negara bagian Manipur, India/Net

Dunia

Mahkamah Agung India Sesalkan Lambannya Polisi dalam Kasus Pelecehan Wanita di Manipur

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung India mengkritik polisi Manipur atas lambatnya laporan tentang insiden pelecehan mengerikan dua wanita yang dilakukan sejumlah massa di wilayah tersebut.

Keluhan Ketua Mahkamah Agung India Dhananjay Chandrachud pada Senin (31/7) datang setelah muncul sejumlah petisi terkait insiden di negara bagian yang dilanda kekerasan etnis sejak 3 Mei tersebut. Banyak yang mempertanyakan mengapa perlu 14 hari untuk melaporkan kejahatan serius itu.

“Apa yang menghalangi polisi untuk segera mendaftarkan informasi pertama, atau FIR?” tanya Hakim Chandrachud kepada Jaksa Agung India, Tushar Mehta, seperti dikutip dari The National, Selasa (1/8).


“Dalam kasus seperti itu, bukankah penting bahwa Anda harus memiliki tim khusus?" lanjutnya.

Sedikitnya 140 orang tewas dalam bentrokan antara komunitas Meitei yang mayoritas beragama Hindu dan suku Kuki yang sebagian besar beragama Kristen atas usulan pemerintah untuk memberikan Komunitas Meitei status khusus yang sama dengan suku Kuki.

Beberapa insiden kekerasan seksual terhadap perempuan telah dilaporkan di negara bagian itu,  memaksa Mahkamah Agung untuk turun tangan.

"Serangan itu terjadi pada 4 Mei dan pengajuan laporan polisi resmi, yang dikenal sebagai laporan informasi pertama, atau FIR, tidak didaftarkan hingga 18 Mei. Sampai akhirnya sebuah video menjadi viral pada 19 Juni," kata Kapil Sibal, pengacara yang mewakili para korban.

Ketua Mahkamah Agung juga mengutuk pengacara Bansuri Swaraj, yang muncul sebagai perantara untuk membantu pengadilan, setelah dia membandingkan insiden Mei dengan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di negara bagian lain seperti Benggala Barat, Rajasthan dan Chhattisgarh – semuanya diperintah oleh partai oposisi. .

“Tidak diragukan lagi ada kejahatan terhadap perempuan di seluruh negeri,” kata Hakim Chandrachud.

"Kami, bagaimanapun, berurusan dengan sesuatu yang besar belum pernah terjadi sebelumnya - yaitu, kejahatan dan pelestarian kekerasan terhadap perempuan dalam situasi perselisihan komunal atau sektarian yang terjadi di Manipur," ujarnya.

“Anda tidak dapat memaafkan apa yang terjadi di satu bagian negara, seperti Manipur, dengan alasan bahwa kejahatan serupa juga terjadi di bagian lain. Pertanyaannya adalah, bagaimana kita menghadapi Manipur?” demikian Chandrachud.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya