Berita

Unjuk rasa massal di Imphal, ibu kota yang didominasi Meitei di negara bagian Manipur, India/Net

Dunia

Mahkamah Agung India Sesalkan Lambannya Polisi dalam Kasus Pelecehan Wanita di Manipur

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung India mengkritik polisi Manipur atas lambatnya laporan tentang insiden pelecehan mengerikan dua wanita yang dilakukan sejumlah massa di wilayah tersebut.

Keluhan Ketua Mahkamah Agung India Dhananjay Chandrachud pada Senin (31/7) datang setelah muncul sejumlah petisi terkait insiden di negara bagian yang dilanda kekerasan etnis sejak 3 Mei tersebut. Banyak yang mempertanyakan mengapa perlu 14 hari untuk melaporkan kejahatan serius itu.

“Apa yang menghalangi polisi untuk segera mendaftarkan informasi pertama, atau FIR?” tanya Hakim Chandrachud kepada Jaksa Agung India, Tushar Mehta, seperti dikutip dari The National, Selasa (1/8).


“Dalam kasus seperti itu, bukankah penting bahwa Anda harus memiliki tim khusus?" lanjutnya.

Sedikitnya 140 orang tewas dalam bentrokan antara komunitas Meitei yang mayoritas beragama Hindu dan suku Kuki yang sebagian besar beragama Kristen atas usulan pemerintah untuk memberikan Komunitas Meitei status khusus yang sama dengan suku Kuki.

Beberapa insiden kekerasan seksual terhadap perempuan telah dilaporkan di negara bagian itu,  memaksa Mahkamah Agung untuk turun tangan.

"Serangan itu terjadi pada 4 Mei dan pengajuan laporan polisi resmi, yang dikenal sebagai laporan informasi pertama, atau FIR, tidak didaftarkan hingga 18 Mei. Sampai akhirnya sebuah video menjadi viral pada 19 Juni," kata Kapil Sibal, pengacara yang mewakili para korban.

Ketua Mahkamah Agung juga mengutuk pengacara Bansuri Swaraj, yang muncul sebagai perantara untuk membantu pengadilan, setelah dia membandingkan insiden Mei dengan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di negara bagian lain seperti Benggala Barat, Rajasthan dan Chhattisgarh – semuanya diperintah oleh partai oposisi. .

“Tidak diragukan lagi ada kejahatan terhadap perempuan di seluruh negeri,” kata Hakim Chandrachud.

"Kami, bagaimanapun, berurusan dengan sesuatu yang besar belum pernah terjadi sebelumnya - yaitu, kejahatan dan pelestarian kekerasan terhadap perempuan dalam situasi perselisihan komunal atau sektarian yang terjadi di Manipur," ujarnya.

“Anda tidak dapat memaafkan apa yang terjadi di satu bagian negara, seperti Manipur, dengan alasan bahwa kejahatan serupa juga terjadi di bagian lain. Pertanyaannya adalah, bagaimana kita menghadapi Manipur?” demikian Chandrachud.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya