Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: Sinergi KPK dan Puspom TNI Bersihkan NKRI dari Praktik Korupsi

SENIN, 31 JULI 2023 | 23:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan, skema kerjasama dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) merupakan upaya memaksimalkan pemberantasan rasuah.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam jumpa pers bersama Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

"Penanganan perkara korupsi oleh dua institusi ini (KPK dan Puspom TNI) merupakan lambang sinergi antarlembaga, membersihkan NKRI dari praktik-praktik korupsi," ujar dia.


Dia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Puspom TNI terhadap dua tersangka dari militer, yakni Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC), sudah tepat.

Pasalnya, dalam jumpa pers bersama malam ini, Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko menyatakan status penanganan perkara naik ke penyidikan, dan Kabasarnas serta satu anak buahnya itu ditetapkan tersangka.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada TNI melalui penahanan kedua tersangka," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Firli memastikan penanganan perkara yang dilakukan mengacu pada Pasal 42 UU 30/2002 tentang KPK, yang isinya memastikan penanganan perkara dilakukan kolaboratif bersama Puspom TNI.

"Kita pastikan KPK dan TNI berkomitmen bekerja sama penanganan perkara ini sampai tuntas. Sehingga menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK setelah anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring tangkap tangan.

Afri diserahkan ke Puspom usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek alat deteksi reruntuhan di Basarnas RI.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya