Berita

Al Quran/Net

Dunia

Denmark Godok Aturan Larang Aksi Pembakaran Al Quran

SENIN, 31 JULI 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Denmark tengah menggodok aturan terkait larangan membakar Al Quran atau kitab suci lain, di tengah maraknya aksi tersebut dan memicu perselisihan dengan negara-negara Muslim.

Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen pada Senin (31/7) mengaku berharap pemerintah dapat segera menerbitkan aturan yang dapat memperketat aksi semacam tersebut demi meredakan konflik dengan dunia Muslim.

"Fakta bahwa kami memberi isyarat baik di Denmark maupun di luar negeri bahwa kami sedang mengerjakannya mudah-mudahan akan membantu mengurangi masalah yang kami hadapi," kata Rasmussen, seperti dikutip Reuters.

Pada Minggu (30/7) pemerintah Denmark mengatakan aturan terkait kemungkinan dapat membuat pihak berwenang campur tangan dalam aksi protes semacam itu demi keamanan nasional.

"Ini bukan karena kami merasa tertekan untuk melakukannya, tetapi analisis politik kami adalah demi kepentingan terbaik kita semua. Kita seharusnya tidak hanya duduk dan menunggu ini meledak," tambah Rasmussen.

Denmark dan Swedia telah melihat beberapa protes dalam beberapa pekan terakhir di mana salinan Al Quran telah dibakar atau dirusak, memicu kemarahan di negara-negara Muslim yang menuntut pemerintah Nordik menghentikan aksi tersebut.

Negara-negara Nordik menyesalkan pembakaran Al Quran tetapi tidak dapat mencegahnya di bawah konstitusi yang melindungi kebebasan berbicara.

Namun, kedua pemerintah sekarang mengatakan mereka sedang mempertimbangkan perubahan hukum yang memungkinkan pihak berwenang mencegah pembakaran lebih lanjut dalam situasi khusus.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya