Berita

Al Quran/Net

Global

Denmark Godok Aturan Larang Aksi Pembakaran Al Quran

SENIN, 31 JULI 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Denmark tengah menggodok aturan terkait larangan membakar Al Quran atau kitab suci lain, di tengah maraknya aksi tersebut dan memicu perselisihan dengan negara-negara Muslim.

Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen pada Senin (31/7) mengaku berharap pemerintah dapat segera menerbitkan aturan yang dapat memperketat aksi semacam tersebut demi meredakan konflik dengan dunia Muslim.

"Fakta bahwa kami memberi isyarat baik di Denmark maupun di luar negeri bahwa kami sedang mengerjakannya mudah-mudahan akan membantu mengurangi masalah yang kami hadapi," kata Rasmussen, seperti dikutip Reuters.


Pada Minggu (30/7) pemerintah Denmark mengatakan aturan terkait kemungkinan dapat membuat pihak berwenang campur tangan dalam aksi protes semacam itu demi keamanan nasional.

"Ini bukan karena kami merasa tertekan untuk melakukannya, tetapi analisis politik kami adalah demi kepentingan terbaik kita semua. Kita seharusnya tidak hanya duduk dan menunggu ini meledak," tambah Rasmussen.

Denmark dan Swedia telah melihat beberapa protes dalam beberapa pekan terakhir di mana salinan Al Quran telah dibakar atau dirusak, memicu kemarahan di negara-negara Muslim yang menuntut pemerintah Nordik menghentikan aksi tersebut.

Negara-negara Nordik menyesalkan pembakaran Al Quran tetapi tidak dapat mencegahnya di bawah konstitusi yang melindungi kebebasan berbicara.

Namun, kedua pemerintah sekarang mengatakan mereka sedang mempertimbangkan perubahan hukum yang memungkinkan pihak berwenang mencegah pembakaran lebih lanjut dalam situasi khusus.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya