Berita

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli/RMOL

Politik

Dukung PT Nol Persen, Rizal Ramli Minta Partai Buruh Gerebek MK

SENIN, 31 JULI 2023 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Partai Buruh mengajukan gugatan uji materi atas ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat dukungan penuh dari Ekonom Rizal Ramli.

"Saya bersyukur Partai Buruh ambil inisiatif mendobrak ini," kata Rizal Ramli, saat menjadi narasumber di forum group discussion (FGD) yang digelar Partai Buruh, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Sosok yang akrab disapa RR itu berpendapat, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen menutup celah bagi orang-orang hebat untuk memimpin negeri ini.


Dengan PT nol persen diyakini dapat menghadirkan kompetisi Pemilu yang baik, tidak hanya menghasilkan presiden yang hanya bisa pencitraan dengan masuk gorong-gorong ataupun pangeran TikTok.

Gugatan judicial review PT 20 persen sesungguhnya juga telah sering diajukan RR ke Mahkamah Konstitusi. Namun selalu gagal dan dimentahkan.

Belajar dari pengalaman itu, Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu meminta Partai Buruh mengawal gugatan ambang batas pencalonan presiden itu dengan rutin melakukan aksi.

"Tipikal kita, kalau cuma argumen ilmiah, argumen hukum, dia (MK) tutup telinga, tutup hati. Tapi kalau kawan-kawan buruh gerebek Mahkamah Konstitusi, dengan kekuatan ril, jadi tuh perubahan," pungkas Rizal Ramli.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya