Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Politik

Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Partai Buruh Gelar Longmarch Bandung-Jakarta

SENIN, 31 JULI 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menyampaikan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Partai Buruh dan KSPI bakal melakukan longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta dari tanggal 2 sampai dengan 9 Agustus 2023.

Longmarch diawali di Gedung Sate Bandung jam 9.00 WIB dan berakhir di depan Istana.

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, aksi longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta ini akan diikuti ratusan orang. Di mana di setiap setiap kota industri yang dilalui akan disambut ribuan buruh yang keluar pabrik.


Adapun Lokasi penyambutan ribuan buruh adalah di alun-alun Cimahi, di sepanjang Kawasan industri Cirame Padalarang (Kabupaten Bandung Barat), di sepanjang kawasan industri Leuwigajah Cimahi, di Kawasan Industri Purwakarta, di Kawasan Industri Karawang, di Kawasan Industri Bekasi, Kawasan Industri Pulogadung, dan terakhir akan disambut ribuan buruh di Istana dan Gedung MK.

Dikatakan Said Iqbal, selama longmarch akan disebarkan surat petisi buruh dan rakyat kelas pekerja yang berisikan 4 tuntutan.

"Tuntutan pertama adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Dua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Tiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi nol persen. Dan yang keempat, Cabut UU Kesehatan," demikian uraian Said Iqbal, Minggu (30/7).

Dikatakan Said Iqbal, nantinya, surat petisi tersebut akan dikirimkan ke Presiden RI dan Pimpinan DPR RI.  Aksi longmarch ini bertemakan, “Galang Lima Juta Juta Petisi Buruh dan Rakyat Kelas Pekerja Demi Mewujudkan Negara Sejahtera.”

“Selain diikuti KSPI, longmarch juga diikuti oleh elemen Partai Buruh lainnya seperti ORI, KPBI, (K)SBSI, SPI, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSP FARKES, FSP TSK, FPTHSI, PERCAYA, buruh migran, PRT, aliansi nelayan, miskin kota, ojol, dan organisasi kerakyatan lainnya,” ujar Said Iqbal.

“Aksi longmarch ini akan didahului dengan aksi buruh 2 Agustus di depan  Mahkamah Konstitusi bersamaan dengan gugatan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja oleh Partai Buruh yang mewakili buruh dan kelas pekerja,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya