Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Politik

Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Partai Buruh Gelar Longmarch Bandung-Jakarta

SENIN, 31 JULI 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menyampaikan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Partai Buruh dan KSPI bakal melakukan longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta dari tanggal 2 sampai dengan 9 Agustus 2023.

Longmarch diawali di Gedung Sate Bandung jam 9.00 WIB dan berakhir di depan Istana.

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, aksi longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta ini akan diikuti ratusan orang. Di mana di setiap setiap kota industri yang dilalui akan disambut ribuan buruh yang keluar pabrik.


Adapun Lokasi penyambutan ribuan buruh adalah di alun-alun Cimahi, di sepanjang Kawasan industri Cirame Padalarang (Kabupaten Bandung Barat), di sepanjang kawasan industri Leuwigajah Cimahi, di Kawasan Industri Purwakarta, di Kawasan Industri Karawang, di Kawasan Industri Bekasi, Kawasan Industri Pulogadung, dan terakhir akan disambut ribuan buruh di Istana dan Gedung MK.

Dikatakan Said Iqbal, selama longmarch akan disebarkan surat petisi buruh dan rakyat kelas pekerja yang berisikan 4 tuntutan.

"Tuntutan pertama adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Dua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Tiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi nol persen. Dan yang keempat, Cabut UU Kesehatan," demikian uraian Said Iqbal, Minggu (30/7).

Dikatakan Said Iqbal, nantinya, surat petisi tersebut akan dikirimkan ke Presiden RI dan Pimpinan DPR RI.  Aksi longmarch ini bertemakan, “Galang Lima Juta Juta Petisi Buruh dan Rakyat Kelas Pekerja Demi Mewujudkan Negara Sejahtera.”

“Selain diikuti KSPI, longmarch juga diikuti oleh elemen Partai Buruh lainnya seperti ORI, KPBI, (K)SBSI, SPI, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSP FARKES, FSP TSK, FPTHSI, PERCAYA, buruh migran, PRT, aliansi nelayan, miskin kota, ojol, dan organisasi kerakyatan lainnya,” ujar Said Iqbal.

“Aksi longmarch ini akan didahului dengan aksi buruh 2 Agustus di depan  Mahkamah Konstitusi bersamaan dengan gugatan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja oleh Partai Buruh yang mewakili buruh dan kelas pekerja,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya