Berita

Spanduk dukungan Pemuda Sulawesi Bersatu untuk Firli Bahuri/Net

Politik

Lewat Spanduk, Pemuda Sulawesi Bersatu Dukung Firli Bahuri Berantas Korupsi

MINGGU, 30 JULI 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan masyarakat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu terus berdatangan. Khususnya saat KPK sedang menangani kasus suap di Basarnas RI yang diduga dilakukan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Teranyar, dukungan datang dari Pemuda Sulawesi Bersatu. Mereka berharap KPK yang dipimpin Firli Bahuri tidak kalah dengan perilaku korup para oknum pejabat, termasuk oknum pejabat di tubuh TNI.

Pemuda Sulawesi Bersatu menegaskan bahwa siapapun yang melakukan korupsi dan suap, harus ditindak dan diusut tuntas oleh KPK, tanpa pandang bulu.

Dukungan dari Pemuda Sulawesi Bersatu dituangkan ke dalam spanduk-spanduk yang dipasang di sejumlah titik di Provinsi Sulawesi.

Spanduk tersebut bertuliskan “Pak Firli Jangan Takut. Siapapun Korupsi Tangkap Aja. #PemudaSulawesiBersatu”.

Dalam kasus suap Basarnas, pihak TNI tidak mengakui penetapan tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) oleh KPK.

Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menilai bahwa segala tindak pidana yang dilakukan oleh personel TNI diatur dalam UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Di satu sisi, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan penetapan tersangka di kasus Basarnas RI sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku.

Firli menjelaskan, pada Selasa (25/7), pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan dengan mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sebesar Rp999,7 juta.

Selanjutnya, KPK melakukan penyelidikan untuk menemukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka, KPK kemudian menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan para pihak atas perbuatannya sebagai tersangka.

"Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/7).

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya