Berita

Spanduk dukungan Pemuda Sulawesi Bersatu untuk Firli Bahuri/Net

Politik

Lewat Spanduk, Pemuda Sulawesi Bersatu Dukung Firli Bahuri Berantas Korupsi

MINGGU, 30 JULI 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan masyarakat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu terus berdatangan. Khususnya saat KPK sedang menangani kasus suap di Basarnas RI yang diduga dilakukan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Teranyar, dukungan datang dari Pemuda Sulawesi Bersatu. Mereka berharap KPK yang dipimpin Firli Bahuri tidak kalah dengan perilaku korup para oknum pejabat, termasuk oknum pejabat di tubuh TNI.

Pemuda Sulawesi Bersatu menegaskan bahwa siapapun yang melakukan korupsi dan suap, harus ditindak dan diusut tuntas oleh KPK, tanpa pandang bulu.


Dukungan dari Pemuda Sulawesi Bersatu dituangkan ke dalam spanduk-spanduk yang dipasang di sejumlah titik di Provinsi Sulawesi.

Spanduk tersebut bertuliskan “Pak Firli Jangan Takut. Siapapun Korupsi Tangkap Aja. #PemudaSulawesiBersatu”.

Dalam kasus suap Basarnas, pihak TNI tidak mengakui penetapan tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) oleh KPK.

Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menilai bahwa segala tindak pidana yang dilakukan oleh personel TNI diatur dalam UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Di satu sisi, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan penetapan tersangka di kasus Basarnas RI sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku.

Firli menjelaskan, pada Selasa (25/7), pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan dengan mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sebesar Rp999,7 juta.

Selanjutnya, KPK melakukan penyelidikan untuk menemukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka, KPK kemudian menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan para pihak atas perbuatannya sebagai tersangka.

"Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/7).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya