Berita

Presiden Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping/Net

Politik

8 Kesepakatan Jokowi dan XI Jinping Belum Tentu Dijalankan

MINGGU, 30 JULI 2023 | 10:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak delapan kesepakatan ditandatangani Presiden Joko Widodo dan Presiden China, Xi Jinping dalam kunjungan yang digelar sejak Kamis (27/7) hingga Sabtu (29/7) di Sichuan, China.

Namun demikian, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira sangsi delapan poin tersebut bisa dijalankan oleh pemerintah. Khususnya setelah pemimpin negeri ini berganti di tahun 2024 nanti.

“Bisa berubah. Karena, ini bukan kontrak, melainkan hanya nota kesepahaman. Bisa tidak dijalankan oleh presiden 2024, karena tidak mengikat,” kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/7).


Lebih lanjut, Bhima menangkap keanehan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Xi Jinping. Seolah ada harapan besar dari Jokowi untuk China agar mau berinvestasi dalam megaproyek pembangunan infrastruktur ibukota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

“IKN ini kan objek vital negara, tapi kenapa mengharapkan investasi asing, terutama dari China? Lagipula perjanjian tadi tidak mengikat. Masih punya ruang untuk diubah,” demikian Bhima Yudhistira.

Dalam pertemuan Jokowi dan XI Jinping lahir delapan kesepakatan, antara lain:

1. Protokol tentang persyaratan pemeriksaan dan karantina untuk ekspor serbuk konjac dari Indonesia ke China

2. Protokol tentang persyaratan phytosanitary untuk ekspor tabasheer dari Indonesia ke China

3. Rencana aksi kerja sama bidang kesehatan

4. Nota kesepahaman tentang pusat penelitian dan pengembangan bersama

5. Nota kesepahaman tentang kerja sama perencanaan berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pemindahan ibu kota baru Indonesia

6. Nota kesepahaman tentang peningkatan kerja sama Indonesia-China "two countries, twin parks”

7. Nota kesepahaman tentang pendidikan bahasa China

8. Nota kesepahaman tentang kerja sama ekonomi dan teknis.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya