Berita

Presiden Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping/Net

Politik

8 Kesepakatan Jokowi dan XI Jinping Belum Tentu Dijalankan

MINGGU, 30 JULI 2023 | 10:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak delapan kesepakatan ditandatangani Presiden Joko Widodo dan Presiden China, Xi Jinping dalam kunjungan yang digelar sejak Kamis (27/7) hingga Sabtu (29/7) di Sichuan, China.

Namun demikian, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira sangsi delapan poin tersebut bisa dijalankan oleh pemerintah. Khususnya setelah pemimpin negeri ini berganti di tahun 2024 nanti.

“Bisa berubah. Karena, ini bukan kontrak, melainkan hanya nota kesepahaman. Bisa tidak dijalankan oleh presiden 2024, karena tidak mengikat,” kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/7).


Lebih lanjut, Bhima menangkap keanehan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Xi Jinping. Seolah ada harapan besar dari Jokowi untuk China agar mau berinvestasi dalam megaproyek pembangunan infrastruktur ibukota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

“IKN ini kan objek vital negara, tapi kenapa mengharapkan investasi asing, terutama dari China? Lagipula perjanjian tadi tidak mengikat. Masih punya ruang untuk diubah,” demikian Bhima Yudhistira.

Dalam pertemuan Jokowi dan XI Jinping lahir delapan kesepakatan, antara lain:

1. Protokol tentang persyaratan pemeriksaan dan karantina untuk ekspor serbuk konjac dari Indonesia ke China

2. Protokol tentang persyaratan phytosanitary untuk ekspor tabasheer dari Indonesia ke China

3. Rencana aksi kerja sama bidang kesehatan

4. Nota kesepahaman tentang pusat penelitian dan pengembangan bersama

5. Nota kesepahaman tentang kerja sama perencanaan berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pemindahan ibu kota baru Indonesia

6. Nota kesepahaman tentang peningkatan kerja sama Indonesia-China "two countries, twin parks”

7. Nota kesepahaman tentang pendidikan bahasa China

8. Nota kesepahaman tentang kerja sama ekonomi dan teknis.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya