Berita

Presiden Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping/Net

Politik

8 Kesepakatan Jokowi dan XI Jinping Belum Tentu Dijalankan

MINGGU, 30 JULI 2023 | 10:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak delapan kesepakatan ditandatangani Presiden Joko Widodo dan Presiden China, Xi Jinping dalam kunjungan yang digelar sejak Kamis (27/7) hingga Sabtu (29/7) di Sichuan, China.

Namun demikian, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira sangsi delapan poin tersebut bisa dijalankan oleh pemerintah. Khususnya setelah pemimpin negeri ini berganti di tahun 2024 nanti.

“Bisa berubah. Karena, ini bukan kontrak, melainkan hanya nota kesepahaman. Bisa tidak dijalankan oleh presiden 2024, karena tidak mengikat,” kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/7).


Lebih lanjut, Bhima menangkap keanehan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Xi Jinping. Seolah ada harapan besar dari Jokowi untuk China agar mau berinvestasi dalam megaproyek pembangunan infrastruktur ibukota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

“IKN ini kan objek vital negara, tapi kenapa mengharapkan investasi asing, terutama dari China? Lagipula perjanjian tadi tidak mengikat. Masih punya ruang untuk diubah,” demikian Bhima Yudhistira.

Dalam pertemuan Jokowi dan XI Jinping lahir delapan kesepakatan, antara lain:

1. Protokol tentang persyaratan pemeriksaan dan karantina untuk ekspor serbuk konjac dari Indonesia ke China

2. Protokol tentang persyaratan phytosanitary untuk ekspor tabasheer dari Indonesia ke China

3. Rencana aksi kerja sama bidang kesehatan

4. Nota kesepahaman tentang pusat penelitian dan pengembangan bersama

5. Nota kesepahaman tentang kerja sama perencanaan berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pemindahan ibu kota baru Indonesia

6. Nota kesepahaman tentang peningkatan kerja sama Indonesia-China "two countries, twin parks”

7. Nota kesepahaman tentang pendidikan bahasa China

8. Nota kesepahaman tentang kerja sama ekonomi dan teknis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya