Berita

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong/Net

Politik

Kominfo Bakal Bentuk Komite Independen Perpres Publisher Right, Anggota Berjumlah Ganjil

SABTU, 29 JULI 2023 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pers, masyarakat, dan juga pemerintah akan dilibatkan dalam pembentukan Komite Independen Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau regulasi hak penerbit.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam diskusi daring bertema "Publisher Rights, Google dan Masa Depan Pers" pada Sabtu (29/7).

Nantinya, kata Usman Kansong, jumlah anggota Komite Independen harus ganjil.


“Berjumlah ganjil maksimal 11 orang. Jadi boleh 9 boleh 7 mungkin boleh juga 5, tetapi tidak mungkin 3 karena terlalu sedikit,” kata Usman.

Untuk indikator keterpilihan anggota komite perwakilan dari Dewan Pers, Usman menyebut sosok yang ditunjuk tidak terikat maupun terafiliasi perusahaan media.

Dari unsur masyarakat nantinya yang akan dipilih tidak akan terikat dengan platform digital maupun media.

Terakhir, dari unsur pemerintah nantinya hanya akan dipilih satu sosok, bukan hanya aparatur sipil negara di bawah Kominfo, namun bisa juga akademisi seperti dosen.

“Tidak harus misalnya mewakili pemerintah harus ASN, harus pejabat, bisa saja dari akademisi, tetapi ditunjuk oleh pemerintah,” terangnya.

Lanjutnya, alasan anggota komite yang ganjil dan mencontohnya dari jumlah majelis hakim di Mahkamah Konstitusi.

"Kita pakai model di MK ada 9 anggota majelis, 3 mewakili pemerintah, 3 DPR, 3 MA," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya