Berita

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong/Net

Politik

Kominfo Bakal Bentuk Komite Independen Perpres Publisher Right, Anggota Berjumlah Ganjil

SABTU, 29 JULI 2023 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pers, masyarakat, dan juga pemerintah akan dilibatkan dalam pembentukan Komite Independen Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau regulasi hak penerbit.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam diskusi daring bertema "Publisher Rights, Google dan Masa Depan Pers" pada Sabtu (29/7).

Nantinya, kata Usman Kansong, jumlah anggota Komite Independen harus ganjil.


“Berjumlah ganjil maksimal 11 orang. Jadi boleh 9 boleh 7 mungkin boleh juga 5, tetapi tidak mungkin 3 karena terlalu sedikit,” kata Usman.

Untuk indikator keterpilihan anggota komite perwakilan dari Dewan Pers, Usman menyebut sosok yang ditunjuk tidak terikat maupun terafiliasi perusahaan media.

Dari unsur masyarakat nantinya yang akan dipilih tidak akan terikat dengan platform digital maupun media.

Terakhir, dari unsur pemerintah nantinya hanya akan dipilih satu sosok, bukan hanya aparatur sipil negara di bawah Kominfo, namun bisa juga akademisi seperti dosen.

“Tidak harus misalnya mewakili pemerintah harus ASN, harus pejabat, bisa saja dari akademisi, tetapi ditunjuk oleh pemerintah,” terangnya.

Lanjutnya, alasan anggota komite yang ganjil dan mencontohnya dari jumlah majelis hakim di Mahkamah Konstitusi.

"Kita pakai model di MK ada 9 anggota majelis, 3 mewakili pemerintah, 3 DPR, 3 MA," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya