Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Ketua PBHI: KPK Tetap Bisa Proses Hukum Kepala Basarnas Tanpa Peradilan Militer

SABTU, 29 JULI 2023 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan kasus dugaan suap di Basarnas RI dapat dilanjutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa menyerahkan proses hukum dua oknum prajurit TNI yang terlibat ke Puspom TNI.

Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (BPN PBHI), Julius Ibrani menjelaskan, dua militer aktif yang ditetapkan tersangka oleh KPK bisa diproses hukum tanpa melalui pengadilan militer.

"Sebagai kejahatan yang tergolong tindak pidana khusus (korupsi), KPK bisa menggunakan UU KPK sebagai pijakan dan landasan hukum dalam memproses militer aktif yang terlibat dalam kejahatan korupsi tersebut," ujar Julius dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7).


Adapun dua prajurit militer yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek pengadaan di Basarnas adalah Kepala Basarnas RI, Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"KPK dapat mengabaikan mekanisme peradilan militer (memproses hukum dua oknum TNI yang terlibat tersebut), dengan dasar asas lex specialis derogat lex generalis (UU yang khusus mengenyampingkan UU yang umum)," urainya.

Lebih lanjut, Julius berharap proses hukum terhadap Henri dan Budi bisa dilakukan di luar pengadilan militer.

"Penyerahan perkara kedua prajurit tersebut kepada Puspom TNI hanya akan menghalangi pengungkapan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya