Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Ketua PBHI: KPK Tetap Bisa Proses Hukum Kepala Basarnas Tanpa Peradilan Militer

SABTU, 29 JULI 2023 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan kasus dugaan suap di Basarnas RI dapat dilanjutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa menyerahkan proses hukum dua oknum prajurit TNI yang terlibat ke Puspom TNI.

Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (BPN PBHI), Julius Ibrani menjelaskan, dua militer aktif yang ditetapkan tersangka oleh KPK bisa diproses hukum tanpa melalui pengadilan militer.

"Sebagai kejahatan yang tergolong tindak pidana khusus (korupsi), KPK bisa menggunakan UU KPK sebagai pijakan dan landasan hukum dalam memproses militer aktif yang terlibat dalam kejahatan korupsi tersebut," ujar Julius dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7).


Adapun dua prajurit militer yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek pengadaan di Basarnas adalah Kepala Basarnas RI, Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"KPK dapat mengabaikan mekanisme peradilan militer (memproses hukum dua oknum TNI yang terlibat tersebut), dengan dasar asas lex specialis derogat lex generalis (UU yang khusus mengenyampingkan UU yang umum)," urainya.

Lebih lanjut, Julius berharap proses hukum terhadap Henri dan Budi bisa dilakukan di luar pengadilan militer.

"Penyerahan perkara kedua prajurit tersebut kepada Puspom TNI hanya akan menghalangi pengungkapan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya