Berita

Stasiun Televisi Klan Kosovo/Net

Dunia

Kebebasan Pers di Kosovo Terancam Setelah Pemerintah Tutup Televisi Swasta

SABTU, 29 JULI 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Izin penyiaran televisi swasta terkenal di Kosovo telah dihentikan sementara oleh pemerintah karena alasan kesalahan administrasi.

Kementerian Perdagangan Kosovo pada Jumat (28/7) mengatakan bahwa TV Klan Kosovo telah melanggar hukum negara karena menuliskan kotamadya Kosovo menjadi kota Serbia.

"Dalam dokumen pendaftaran, TV Klan Kosovo menulisnya sebagai kota Serbia. Ini merupakan pelanggaran terhadap konstitusi kami," bunyi pernyataan Kementerian, seperti dimuat The Star.


Sejak diluncurkan pada 2009 lalu, Klan Kosovo telah menjadi stasiun  televisi swasta terbesar di Kosovo. Penutupannya oleh pemerintah telah menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan pers di negara itu.

Asosiasi Wartawan Kosovo (AGK) mengaku terkejut dengan keputusan tersebut,  karena dinilai memiliki muatan politis dari partai berkuasa dan pemerintahan Perdana Menteri Albin Kurti.

"Keputusan ini menegaskan perang terbuka dan belum pernah terjadi sebelumnya dari pemerintah ini terhadap media dan merupakan peringatan bahwa media lain juga akan menjadi target," kata kelompok itu.

Pernyataan bersama dari kedutaan besar Amerika Serikat, Italia, Prancis, Jerman dan Inggris, yang dikenal sebagai kelompok Quint, dan kantor Uni Eropa di Pristina mengatakan mereka prihatin dengan penangguhan izin usaha Klan Kosova oleh pemerintah.

Klan Kosova mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut di pengadilan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya