Berita

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi/Net

Presisi

Tujuh Oknum Polisi Polda Metro Jaya Jadi Tersangka, Satu Diproses Propam

SABTU, 29 JULI 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tujuh oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ditetapakan tersangka usai terlibat dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba.

Para oknum ini adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menganiaya korban berinisial DK (38) hingga meninggal.

Selain 7 orang, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi telah memeriksa satu orang dan menyerahkannya ke Bid Propam Polda Metro Jaya. Sedangkan, satu oknum berstatus buron.


"Ditreskrimum telah memeriksa 8 orang. Namun yang masuk pidana 7 orang. Satu dikembalikan lagi, itu diperiksa secara etik di Propam," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7).

Polisi memastikan akan menelusuri hingga tuntas kasus tersebut, termasuk ada atau tidaknya surat perintah yang melandasi oknum-oknum ini melakukan pelanggaran hukum.

Adapun kematian DK oleh oknum polisi ini sempat dicurigai istri korban. Apalagi, suaminya meninggal saat sudah ditangkap polisi. Atas kecurigaan tersebut, istri korban lantas menggandeng kuasa hukum untuk mengorek informasi ke Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, polisi ternyata sedang mengungkap kematian DK.

Kini, ke tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana Jo Pasal 170 subs Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya