Berita

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi/Net

Presisi

Tujuh Oknum Polisi Polda Metro Jaya Jadi Tersangka, Satu Diproses Propam

SABTU, 29 JULI 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tujuh oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ditetapakan tersangka usai terlibat dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba.

Para oknum ini adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menganiaya korban berinisial DK (38) hingga meninggal.

Selain 7 orang, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi telah memeriksa satu orang dan menyerahkannya ke Bid Propam Polda Metro Jaya. Sedangkan, satu oknum berstatus buron.


"Ditreskrimum telah memeriksa 8 orang. Namun yang masuk pidana 7 orang. Satu dikembalikan lagi, itu diperiksa secara etik di Propam," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7).

Polisi memastikan akan menelusuri hingga tuntas kasus tersebut, termasuk ada atau tidaknya surat perintah yang melandasi oknum-oknum ini melakukan pelanggaran hukum.

Adapun kematian DK oleh oknum polisi ini sempat dicurigai istri korban. Apalagi, suaminya meninggal saat sudah ditangkap polisi. Atas kecurigaan tersebut, istri korban lantas menggandeng kuasa hukum untuk mengorek informasi ke Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, polisi ternyata sedang mengungkap kematian DK.

Kini, ke tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana Jo Pasal 170 subs Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya