Berita

Danau Dal, Jammu & Kashmir/Net

Dunia

Grup CEF Ubah Sampah Danau Dal di Wilayah J&K Jadi Pupuk Organik

SABTU, 29 JULI 2023 | 09:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya melestarikan Danau Dal di wilayah Jammu & Kashmir (J&K), Clean Effentech International Pvt Ltd (CEF) Group akan mengubah limbah dan gulma yang tertumpuk di atasnya menjadi pupuk organik.

Bekerja sama dengan Federasi Pemasaran Koperasi Pertanian Nasional India (NAFED), CEF berencana mengekstraksi 7000 kilogram limbah menjadi pupuk yang bisa digunakan untuk pertanian.

Pendiri dan CEO CEF Group, Maninder Singh Nayyar, mengatakan pabrik pengolahan limbah organik baru akan beroperasi bulan depan.


“Mulai Agustus 2023, kami akan memanfaatkan ribuan ton limbah dari Danau Dal dan mengubahnya menjadi 24.000 ton pupuk organik,” ujarnya, seperti dikutip dari Rising Kashmir pada Sabtu (29/7).

Selain melestarikan danau, menurut penuturan Nayyar, proyek tersebut juga bertujuan untuk membantu petani lokal yang kesulitan membeli pupuk karena harganya terus naik.

"Namun, dengan didirikannya pabrik pengolah limbah, para petani di Jammu & Kashmir kini dapat mengakses pupuk organik dengan harga terjangkau," kata Nayyar.

Mengutip data dari Otoritas Konservasi dan Pengelolaan Danau Jammu & Kashmir (LCMA), Nayyar mengatakan Danau Dal bisa menghasilkan sekitar 70.000 ton limbah danau setiap tahunnya.

Pabrik CEF akan memproses semua limbah organik berupa gulma danau dan bunga lili, yang diambil dari Danau Dal untuk membuat danau bersih dan meningkatkan keindahannya.

Direktur Eksekutif NAFED Kamlendra Srivastava mengatakan kolaborasi dan solusi inovatif seperti itu sangan dibutuhkan untuk mendorongan gerakan hijau di seluruh J&K.

Dia percaya bahwa pabrik pengolahan limbah Danau Dal akan berfungsi sebagai model bagi negara bagian lain untuk mengadopsi kemitraan serupa dan menerapkan praktik pengelolaan limbah yang berkelanjutan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya