Berita

Danau Dal, Jammu & Kashmir/Net

Dunia

Grup CEF Ubah Sampah Danau Dal di Wilayah J&K Jadi Pupuk Organik

SABTU, 29 JULI 2023 | 09:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya melestarikan Danau Dal di wilayah Jammu & Kashmir (J&K), Clean Effentech International Pvt Ltd (CEF) Group akan mengubah limbah dan gulma yang tertumpuk di atasnya menjadi pupuk organik.

Bekerja sama dengan Federasi Pemasaran Koperasi Pertanian Nasional India (NAFED), CEF berencana mengekstraksi 7000 kilogram limbah menjadi pupuk yang bisa digunakan untuk pertanian.

Pendiri dan CEO CEF Group, Maninder Singh Nayyar, mengatakan pabrik pengolahan limbah organik baru akan beroperasi bulan depan.


“Mulai Agustus 2023, kami akan memanfaatkan ribuan ton limbah dari Danau Dal dan mengubahnya menjadi 24.000 ton pupuk organik,” ujarnya, seperti dikutip dari Rising Kashmir pada Sabtu (29/7).

Selain melestarikan danau, menurut penuturan Nayyar, proyek tersebut juga bertujuan untuk membantu petani lokal yang kesulitan membeli pupuk karena harganya terus naik.

"Namun, dengan didirikannya pabrik pengolah limbah, para petani di Jammu & Kashmir kini dapat mengakses pupuk organik dengan harga terjangkau," kata Nayyar.

Mengutip data dari Otoritas Konservasi dan Pengelolaan Danau Jammu & Kashmir (LCMA), Nayyar mengatakan Danau Dal bisa menghasilkan sekitar 70.000 ton limbah danau setiap tahunnya.

Pabrik CEF akan memproses semua limbah organik berupa gulma danau dan bunga lili, yang diambil dari Danau Dal untuk membuat danau bersih dan meningkatkan keindahannya.

Direktur Eksekutif NAFED Kamlendra Srivastava mengatakan kolaborasi dan solusi inovatif seperti itu sangan dibutuhkan untuk mendorongan gerakan hijau di seluruh J&K.

Dia percaya bahwa pabrik pengolahan limbah Danau Dal akan berfungsi sebagai model bagi negara bagian lain untuk mengadopsi kemitraan serupa dan menerapkan praktik pengelolaan limbah yang berkelanjutan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya