Berita

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun/Net

Politik

Sudah Panggil Cinta Mega, DPP PDIP Akan Minta Penjelasan DPD Jakarta Sebelum Jatuhkan Sanksi

SABTU, 29 JULI 2023 | 04:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kehormatan sudah memanggil dan meminta klarifikasi anggota DPRD DKI Jakarta nonaktif Cinta Mega yang menjadi sorotan lantaran diduga bermain game judi online slot saat Rapat Paripurna.

Pemanggilan klarifikasi itu dilakukan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (28/7).

"Klarifikasi terhadap apa yang diusulkan oleh DPD, tadi kita sudah sampaikan, sudah periksa yang bersangkutan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.


Komarudin menuturkan, dalam klarifikasinya Cinta Mega mengaku pada saat kejadian hanya ingin mengisi kebosanan dengan bermain game saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

"Memang beliau menyampaikan kalau waktu itu karena mereka rapatnya terlalu lama, jadi dia sempat membuka handphone dan melihat main game, tapi dia lupa tutup, tutup kembali akhirnya itu disorot pas iklan, iklan game online itu masuk," tuturnya.

Namun begitu, mendengar penjelasan Cinta Mega, Komarudin mengaku tak akan percaya begitu saja. DPP, ditegaskannya, masih tetap akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan keputusan.

"Kita masih butuh ada pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya karena DPD sudah penuhi prosedur atau belum, sesudah itu komite etik dan disiplin merekomendasikan kepada DPP untuk jatuhkan sanksi, menyangkut sanksi itu DPP yang memutuskan," ujarnya.

Lebih lanjut, Komar menyatakan, DPP ingin mendengar terlebih dahulu penjelasan dari DPD PDIP DKI Jakarta soal mengapa langsung memberikan sanksi organisasi terhadap Cinta Mega.

Sebab, pemberian sanksi organisasi tidak serta merta begitu saja bisa diputuskan, apalagi tidak disertai adanya pemanggilan Cinta Mega terlebih dahulu.

"DPD harus juga dimintai penjelasan, karena tadi menurut ibu Cinta Mega DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi, itu tidak boleh," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya