Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat mendatangi gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Puspom TNI Pernah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Heli AW-101

SABTU, 29 JULI 2023 | 02:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

rmol.id Kedatangan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dan jajarannya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat sore (28/7), mengingatkan kisah penanganan perkara korupsi yang melibatkan oknum TNI beberapa waktu lalu.

Pasalnya, kejadian penangkapan oknum militer dalam kasus dugaan korupsi yang juga melibatkan Puspom TNI dalam penanganan perkara, juga pernah terjadi pada 2017.

Di tahun itu, Puspom TNI ikut menangani perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 yang ditangani KPK.

Saat itu, lima oknum TNI diduga terlibat dalam kasus tersebut, dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy (PFA); mantan Pekas Mabesau Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW; Bauryar Pekas Diskuau Pelda SS; mantan Sesdisadaau Kolonel (Purn) FTS; dan Staf Khusus Kasau Marsekal Muda TNI (Purn) SB.

Dalam proses penanganan perkara yang berjalan, Puspom TNI menghentikan proses penyidikan terhadap lima tersangka dari oknum militer, alias mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  

Sementara, dalam kasus Kabasarnas, Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko responsif mendatangi Kantor KPK, dan bahkan sampai menyatakan yang berhak menetapkan oknum militer sebagai tersangka hanya pihaknya.

Sebelumnya, Kabasarnas Masrdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK setelah anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring tangkap tangan. Afri diserahkan ke Puspom usai ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengadaan barang di Basarnas, dan tidak ditahan oleh KPK. rmol.id

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya