Berita

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat mendatangi gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Puspom TNI Pernah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Heli AW-101

SABTU, 29 JULI 2023 | 02:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kedatangan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dan jajarannya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat sore (28/7), mengingatkan kisah penanganan perkara korupsi yang melibatkan oknum TNI beberapa waktu lalu.

Pasalnya, kejadian penangkapan oknum militer dalam kasus dugaan korupsi yang juga melibatkan Puspom TNI dalam penanganan perkara, juga pernah terjadi pada 2017.

Di tahun itu, Puspom TNI ikut menangani perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 yang ditangani KPK.


Saat itu, lima oknum TNI diduga terlibat dalam kasus tersebut, dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy (PFA); mantan Pekas Mabesau Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW; Bauryar Pekas Diskuau Pelda SS; mantan Sesdisadaau Kolonel (Purn) FTS; dan Staf Khusus Kasau Marsekal Muda TNI (Purn) SB.

Dalam proses penanganan perkara yang berjalan, Puspom TNI menghentikan proses penyidikan terhadap lima tersangka dari oknum militer, alias mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  

Sementara, dalam kasus Kabasarnas, Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko responsif mendatangi Kantor KPK, dan bahkan sampai menyatakan yang berhak menetapkan oknum militer sebagai tersangka hanya pihaknya.

Sebelumnya, Kabasarnas Masrdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK setelah anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring tangkap tangan. Afri diserahkan ke Puspom usai ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengadaan barang di Basarnas, dan tidak ditahan oleh KPK.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya