Berita

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat mendatangi gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Puspom TNI Pernah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Heli AW-101

SABTU, 29 JULI 2023 | 02:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kedatangan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dan jajarannya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat sore (28/7), mengingatkan kisah penanganan perkara korupsi yang melibatkan oknum TNI beberapa waktu lalu.

Pasalnya, kejadian penangkapan oknum militer dalam kasus dugaan korupsi yang juga melibatkan Puspom TNI dalam penanganan perkara, juga pernah terjadi pada 2017.

Di tahun itu, Puspom TNI ikut menangani perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 yang ditangani KPK.


Saat itu, lima oknum TNI diduga terlibat dalam kasus tersebut, dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy (PFA); mantan Pekas Mabesau Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW; Bauryar Pekas Diskuau Pelda SS; mantan Sesdisadaau Kolonel (Purn) FTS; dan Staf Khusus Kasau Marsekal Muda TNI (Purn) SB.

Dalam proses penanganan perkara yang berjalan, Puspom TNI menghentikan proses penyidikan terhadap lima tersangka dari oknum militer, alias mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  

Sementara, dalam kasus Kabasarnas, Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko responsif mendatangi Kantor KPK, dan bahkan sampai menyatakan yang berhak menetapkan oknum militer sebagai tersangka hanya pihaknya.

Sebelumnya, Kabasarnas Masrdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK setelah anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring tangkap tangan. Afri diserahkan ke Puspom usai ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengadaan barang di Basarnas, dan tidak ditahan oleh KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya