Berita

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers bersama Puspom TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/RMOL

Hukum

Tersangkakan Kabasarnas, Pimpinan KPK Minta Maaf ke Panglima TNI

JUMAT, 28 JULI 2023 | 17:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI beserta jajarannya atas penanganan tangkap tangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Dalam tindakan hukum tersebut, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi dan beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Permohonan itu disampaikan langsung pimpinan KPK di hadapan Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (28/7).

Pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menggelar kegiatan wawancara bersama dengan Danpuspom TNI dan jajarannya. Kedua pimpinan lembaga tersebut juga sudah melakukan audiensi terkait penanganan perkara di Basarnas RI yang diawali dengan kegiatan tangkap tangan.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu, ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Tim penyelidik mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya manakala melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan KPK yang tangani," ujar Johanis kepada wartawan, Jumat sore (28/7).

Di Indonesia, kata Johanis, terdapat empat peradilan, yakni peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama. Sehingga, peradilan militer khusus untuk menangani anggota militer.

"Ketika melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer. Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan," kata Johanis.

Untuk itu, lanjut Johanis, pihaknya di hadapan pihak Puspom Mabes TNI menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI atas kekhilafan tim penyelidik.

"Kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan pada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," terang Johanis.

Ke depannya kata Johanis, KPK dan TNI berkomitmen untuk kerja sama yang baik dalam upaya penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK pada Rabu (26/7) resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Kelima tersangka adalah Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi; Koorsmin Kabasarnas RI, Afri Budi Cahyanto; Komut PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Dirut PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Dalam perkara itu, Henri Alfiandi melalui orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto, diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas RI sejak 2021-2023.

Khusus pengadaan 2023, Henri diduga menerima suap sebesar Rp5.099.700.000, merupakan fee 10 persen dari proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya