Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Buntut Pembakaran Al Quran, Arab Saudi Panggil Kuasa Usaha Denmark

JUMAT, 28 JULI 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi pembakaran Al Quran di Kopenhagen berbuntut pemanggilan kuasa usaha Denmark oleh Kerajaan Arab Saudi.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan Jumat (28/7), bahwa Kerajaan memberikan catatan protes kepada diplomat Denmark yang menyerukan penghentian tindakan yang melanggar ajaran agama, hukum, dan norma internasional.

"Arab Saudi menolak semua tindakan yang mendorong dan memicu kebencian agama," menurut pernyataan kementerian, seperti dikutip dari Al Arabiya.


Pembakaran Quran di depan umum di Swedia dan Denmark telah memicu kemarahan di antara banyak negara Muslim yang meminta pihak berwenang di negara masing-masing untuk mengambil tindakan serius untuk mencegah tindakan tersebut.

Sekelompok aktivis anti-Islam telah membakar Quran di depan kedutaan Irak, Mesir dan Turki di Kopenhagen setelah seorang imigran Irak di Swedia melakukan aksi serupa bulan lalu.

Pekan lalu, Arab Saudi juga memanggil kuasa usaha Swedia di negara untuk mengutuk pembakaran dan penodaan Al Quran. Kementerian menyerahkan nota protes kepada pejabat tersebut yang meminta pihak berwenang Swedia untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan tindakan tercela ini.

Pada Kamis, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelar sesi virtual luar biasa di Dewan Menteri Luar Negeri Negara Anggota pada Senin (31/7).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya