Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Buntut Pembakaran Al Quran, Arab Saudi Panggil Kuasa Usaha Denmark

JUMAT, 28 JULI 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi pembakaran Al Quran di Kopenhagen berbuntut pemanggilan kuasa usaha Denmark oleh Kerajaan Arab Saudi.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan Jumat (28/7), bahwa Kerajaan memberikan catatan protes kepada diplomat Denmark yang menyerukan penghentian tindakan yang melanggar ajaran agama, hukum, dan norma internasional.

"Arab Saudi menolak semua tindakan yang mendorong dan memicu kebencian agama," menurut pernyataan kementerian, seperti dikutip dari Al Arabiya.


Pembakaran Quran di depan umum di Swedia dan Denmark telah memicu kemarahan di antara banyak negara Muslim yang meminta pihak berwenang di negara masing-masing untuk mengambil tindakan serius untuk mencegah tindakan tersebut.

Sekelompok aktivis anti-Islam telah membakar Quran di depan kedutaan Irak, Mesir dan Turki di Kopenhagen setelah seorang imigran Irak di Swedia melakukan aksi serupa bulan lalu.

Pekan lalu, Arab Saudi juga memanggil kuasa usaha Swedia di negara untuk mengutuk pembakaran dan penodaan Al Quran. Kementerian menyerahkan nota protes kepada pejabat tersebut yang meminta pihak berwenang Swedia untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan tindakan tercela ini.

Pada Kamis, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelar sesi virtual luar biasa di Dewan Menteri Luar Negeri Negara Anggota pada Senin (31/7).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya