Berita

Anggota DPR RI, Ridwan Bae penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap di DJKA/RMOL

Hukum

Kasus Suap DJKA Merembet ke Senayan, KPK Panggil 4 Anggota DPR RI

JUMAT, 28 JULI 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusutan kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melebar hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (28/7), pihaknya memanggil lima orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (28/7).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Lasarus selaku anggota DPR Fraksi PDIP, Ridwan Bae anggota DPR Fraksi Golkar, Andi Iwan Darmawan Aras selaku anggota DPR Fraksi Gerindra, Hamka Baco Kady selaku anggota DPR Fraksi Golkar, dan Lokot Nasution selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Demokrat.

"Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," pungkas Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ridwan Bae sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB. Dia sudah mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada Rabu (26/7), KPK sudah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto. Keduanya didalami soal mekanisme di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA, serta didalami mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.

Saat ini, sudah ada 10 tersangka yang ditetapkan pada Kamis (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp2,823 miliar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya