Berita

Diskusi bertajuk “Problematika Revisi UU TNI Ditinjau dari Perspektif Hukum, Politik dan Hak Asasi Manusia” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/7)/st

Pertahanan

Berkaitan Isu HAM, Akademisi: Revisi UU TNI Harus Dikawal

JUMAT, 28 JULI 2023 | 05:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembahasan Revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan pemerintah bersama DPR RI harus mendapat perhatian khusus. Terutama, dalam aspek keterpenuhan hak asasi manusia (HAM).

Begitu dikatakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya Toetik Rahayuningsih dalam diskusi bertajuk “Problematika Revisi UU TNI Ditinjau dari Perspektif Hukum, Politik dan Hak Asasi Manusia” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/7).

"Revisi UU TNI ini harus dikawal, khususnya terkait dengan isu hak asasi manusia," ujar Toetik dalam diskusi yang digelar Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Airlangga bersama Imparsial itu.


Pesan Toetik itu diamini Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf. Pasalnya, kata dia, pembahasan revisi UU TNI memang terkesan dilakukan tertutup dari pengamatan publik.

Salah satu yang disoroti dari pembahasan revisi UU TNI, kata Al Araf, adalah pengerahan prajurit TNI dalam tugas operasi militer selain perang. Termasuk juga, perluasan penempatan prajurit TNI aktif dalam lembaga sipil.

"Dalam revisi UU TNI tugas operasi militer selain perang menjadi sangat banyak, salah satu tugas selain perang yang berbahaya adalah atas nama menjaga keamanan, proyek pembangungan nasional militer dilibatkan,” terangnya.

Menurutnya, rencana itu sangat berbahaya tanpa dijelaskan batasan yang pasti terkait kondisi keamanan seperti apa yang menuntut prajurit TNI dikerahkan dalam pengamanan proyek nasional.

"Pasal ini kepentingan ekonomi politiknya sangat tinggi, yakni menempatkan militer dalam urusan keamanan dalam negeri melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh presiden guna mendukung pembangunan nasional. Artinya ini sangat luas sekali dan berbahaya,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya