Berita

Komite Asia Pasifik untuk Reunifikasi Damai Korea (APRCPRK) dalam acara peringatan 70 tahun berakhirnya Perang Korea di Hotel Ibis Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023/RMOL

Dunia

APRCPRK Desak Sekjen PBB untuk Cabut Izin Penggunaan Bendera PBB oleh AS di Semenanjung Korea

JUMAT, 28 JULI 2023 | 02:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komite Asia Pasifik untuk Reunifikasi Damai Korea (APRCPRK) telah menyerukan PBB untuk mencabut izin penggunaan bendera PBB oleh Amerika Serikat sebagai pemimpin komando terpadu di Korea.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Rabu (27/7) yang ditujukan untuk Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, komite tersebut menyatakan keprihatinan atas bahaya potensial pecahnya permusuhan di Semenanjung Korea yang semakin meningkat.

Meskipun sudah 70 tahun sejak penandatanganan Gencatan Senjata yang menghentikan pertempuran, situasi di Semenanjung Korea masih rentan terhadap konflik. Komite APRCPRK meyakini bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk meninjau kembali peran PBB dalam menciptakan rezim damai bagi rakyat Korea.


Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan bendera PBB dalam latihan militer skala besar, seperti Freedom Shield dan Warrior Shield War Games yang baru-baru ini dilaksanakan.

Tindakan ini disebut telah memberikan kesan bahwa PBB mendukung salah satu pihak yang berperang, sehingga telah menghambat potensi PBB sebagai perantara perdamaian di Semenanjung Korea.

Komite APRCPRK mengutip Resolusi Majelis Umum A/RES/3390B dari November 1975, yang menyerukan "pembubaran Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa" dan penarikan semua pasukan asing yang ditempatkan di Korea di bawah bendera PBB.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal PBB seperti Boutros Boutros-Ghali, Kofi Annan, dan Ban Ki-moon juga telah mengakui bahwa "Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa" di Korea bukanlah organ dari persatuan negara-negara.

"Oleh karena itu, kami mendesak pembatalan Klausul 5 Keamanan PBB yang dikeluarkan pada 5 Juli 1950, yang memberikan otoritas bagi negara-negara anggota PBB untuk  membentuk suatu komando dan menggunakan bendera negara mereka dalam operasi militer untuk melawan pasukan Korea Utara," bunyi seruan tersebut.

Resolusi ini disahkan tanpa persetujuan Anggota Tetap DK PBB, Uni Soviet, dan perang tersebut sudah lama berlalu dalam sejarah.

Menurut komite, langkah ini akan memberikan kontribusi positif bagi perdamaian dengan menghilangkan kesan bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam konflik, yaitu AS, bertindak di bawah naungan PBB.

Dengan melepaskan diri dari keterlibatan tersebut, PBB dan kantor Sekretaris Jenderal disebut dapat lebih baik memenuhi peran sejatinya sebagai organisasi yang tidak memihak dan mampu bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip perdamaian dan hukum internasional yang tercantum dalam Piagam PBB.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya