Berita

Komite Asia Pasifik untuk Reunifikasi Damai Korea (APRCPRK) dalam acara peringatan 70 tahun berakhirnya Perang Korea di Hotel Ibis Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023/RMOL

Dunia

APRCPRK Desak Sekjen PBB untuk Cabut Izin Penggunaan Bendera PBB oleh AS di Semenanjung Korea

JUMAT, 28 JULI 2023 | 02:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komite Asia Pasifik untuk Reunifikasi Damai Korea (APRCPRK) telah menyerukan PBB untuk mencabut izin penggunaan bendera PBB oleh Amerika Serikat sebagai pemimpin komando terpadu di Korea.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Rabu (27/7) yang ditujukan untuk Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, komite tersebut menyatakan keprihatinan atas bahaya potensial pecahnya permusuhan di Semenanjung Korea yang semakin meningkat.

Meskipun sudah 70 tahun sejak penandatanganan Gencatan Senjata yang menghentikan pertempuran, situasi di Semenanjung Korea masih rentan terhadap konflik. Komite APRCPRK meyakini bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk meninjau kembali peran PBB dalam menciptakan rezim damai bagi rakyat Korea.


Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan bendera PBB dalam latihan militer skala besar, seperti Freedom Shield dan Warrior Shield War Games yang baru-baru ini dilaksanakan.

Tindakan ini disebut telah memberikan kesan bahwa PBB mendukung salah satu pihak yang berperang, sehingga telah menghambat potensi PBB sebagai perantara perdamaian di Semenanjung Korea.

Komite APRCPRK mengutip Resolusi Majelis Umum A/RES/3390B dari November 1975, yang menyerukan "pembubaran Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa" dan penarikan semua pasukan asing yang ditempatkan di Korea di bawah bendera PBB.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal PBB seperti Boutros Boutros-Ghali, Kofi Annan, dan Ban Ki-moon juga telah mengakui bahwa "Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa" di Korea bukanlah organ dari persatuan negara-negara.

"Oleh karena itu, kami mendesak pembatalan Klausul 5 Keamanan PBB yang dikeluarkan pada 5 Juli 1950, yang memberikan otoritas bagi negara-negara anggota PBB untuk  membentuk suatu komando dan menggunakan bendera negara mereka dalam operasi militer untuk melawan pasukan Korea Utara," bunyi seruan tersebut.

Resolusi ini disahkan tanpa persetujuan Anggota Tetap DK PBB, Uni Soviet, dan perang tersebut sudah lama berlalu dalam sejarah.

Menurut komite, langkah ini akan memberikan kontribusi positif bagi perdamaian dengan menghilangkan kesan bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam konflik, yaitu AS, bertindak di bawah naungan PBB.

Dengan melepaskan diri dari keterlibatan tersebut, PBB dan kantor Sekretaris Jenderal disebut dapat lebih baik memenuhi peran sejatinya sebagai organisasi yang tidak memihak dan mampu bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip perdamaian dan hukum internasional yang tercantum dalam Piagam PBB.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya