Berita

Rizal Ramli dalam sidang uji materiil UU Cipta Kerja di MK, Kamis (27/7)/Repro

Politik

Di Hadapan MK, Rizal Ramli Patahkan Alasan Kegentingan UU Ciptaker

KAMIS, 27 JULI 2023 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alasan kegentingan UU No 6/2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dipatahkan mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin), Dr Rizal Ramli.

RR, sapaan akrabnya, menyampaikan sejumlah argumen yang mematahkan alasan pemerintah atas pembuatan UU Ciptaker itu dalam sidang lanjutan perkara 54/PUU-XXI/2023, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Saat menjadi Menko Ekuin di pemerintahan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), RR sempat mendongkrak ekonomi yang terpuruk tanpa ada pembuatan regulasi dengan metode omnibus law seperti UU Ciptaker.


"Kami, misalnya waktu jadi Menko tahun 2000, ekonomi waktu itu malah masih negatif, minus 3 persen. Kami naikkan dalam waktu 21 bulan menjadi 4,5 persen, (hingga kembali) naik menjadi 7,4 persen tanpa pakai omnibus law," papar RR.

Dia menambahkan, saat itu dirinya dituntut mencari cara mendongkrak ekonomi untuk terus tinggi oleh Presiden Gus Dur.

"Pakai cara-cara inovatif, yaitu kami pompa daya beli rakyat biasa, kami naikkan gaji pegawai negeri, ABRI (TNI), sipil dan pensiunan 125 persen dalam waktu 21 bulan," urainya.

"Sehingga, mereka punya daya beli dan kemudian mereka mulai belanja dan sebagainya. Dan banyak langkah-langkah lain," sambung RR.

Sehingga, mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) itu menilai alasan pemerintah membentuk UU Ciptaker dengan menggabungkan banyak UU tidak mempengaruhi upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jadi alasan bahwa suasana ekonomi genting bla-bla, jelas tidak benar. Baru bisa dikatakan genting jika pertumbuhan ekonomi negatif. Istilah ekonominya resesi," demikian Rizal.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya