Berita

Rapat Koordinasi Pembenahan Perizinan Sektor MBLB di Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal, Medan, Sumut, Kamis (27/7)/Ist

Politik

Tertibkan Perizinan Pertambangan di Sumut, KPK Dorong Kerja Sama Pemangku Kepentingan

KAMIS, 27 JULI 2023 | 20:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kerja sama antarpihak dalam menertibkan proses perizinan di sektor pertambangan atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Maruli Tua mengatakan, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sektor pertambangan perlu pengawasan yang ketat, guna memastikan pemanfaatannya untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebab, bisnis di sektor pertambangan menjanjikan perputaran uang dan keuntungan yang besar. Sehingga berisiko dijadikan ladang basah korupsi. Mulai dari modus suap, pemerasan, hingga gratifikasi, melalui proses perizinan.


Untuk itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi mendorong kerja sama antarpihak terkait untuk menertibkan proses perizinan di sektor pertambangan atau MBLB.

"KPK mendorong pembenahan perizinan sektor pertambangan MBLB, terutama di Provinsi Sumatera Utara," ujar Maruli dalam Rapat Koordinasi Pembenahan Perizinan Sektor MBLB di Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal, Medan, Sumut, Kamis (27/7).

"Terkait permasalahan perizinan tambang, KPK sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah yang meminta agar pelaksanaan konstruksi yang bersumber dari APBD supaya menggunakan material MBLB yang berasal dari pelaku usaha berizin dan taat membayar pajak daerah," sambungnya.

Dalam hal itu, kata Maruli, KPK mendorong kerja sama pemerintah daerah se-Sumut dengan Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut.

Selain itu, KPK juga telah meminta bantuan kepada asosiasi usaha dan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD), agar dapat memberikan arahan dan informasi kepada seluruh pelaku usaha untuk mengurus perizinan.

Dengan memiliki perizinan yang sah, pihak berwenang dapat memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut Maruli menjelaskan, potensi terjadinya korupsi dari pertambangan MBLB dimulai dari proses perizinan antara pelaku usaha dan pemberi izin yang rawan terjadi suap, pemerasan, dan gratifikasi, serta terdapat potensi kerugian negara akibat pelaku usaha tidak membayar pungutan dan pajak dari penjualan hasil tambang.

Bahkan Kementerian ESDM menyebutkan, sepanjang 2022, potensi kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal tembus Rp3,5 triliun.

Rapat Koordinasi yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Inspektur Provinsi Sumut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut, Bupati/Walikota, Inspektur Daerah Kabupaten/Kota, Komite Advokasi Daerah Provinsi Sumut, Asosiasi Usaha, Pelaku Usaha MBLB, serta Balai Kementerian PUPR di Provinsi Sumut.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya