Berita

Rapat Koordinasi Pembenahan Perizinan Sektor MBLB di Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal, Medan, Sumut, Kamis (27/7)/Ist

Politik

Tertibkan Perizinan Pertambangan di Sumut, KPK Dorong Kerja Sama Pemangku Kepentingan

KAMIS, 27 JULI 2023 | 20:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kerja sama antarpihak dalam menertibkan proses perizinan di sektor pertambangan atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Maruli Tua mengatakan, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sektor pertambangan perlu pengawasan yang ketat, guna memastikan pemanfaatannya untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebab, bisnis di sektor pertambangan menjanjikan perputaran uang dan keuntungan yang besar. Sehingga berisiko dijadikan ladang basah korupsi. Mulai dari modus suap, pemerasan, hingga gratifikasi, melalui proses perizinan.


Untuk itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi mendorong kerja sama antarpihak terkait untuk menertibkan proses perizinan di sektor pertambangan atau MBLB.

"KPK mendorong pembenahan perizinan sektor pertambangan MBLB, terutama di Provinsi Sumatera Utara," ujar Maruli dalam Rapat Koordinasi Pembenahan Perizinan Sektor MBLB di Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal, Medan, Sumut, Kamis (27/7).

"Terkait permasalahan perizinan tambang, KPK sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah yang meminta agar pelaksanaan konstruksi yang bersumber dari APBD supaya menggunakan material MBLB yang berasal dari pelaku usaha berizin dan taat membayar pajak daerah," sambungnya.

Dalam hal itu, kata Maruli, KPK mendorong kerja sama pemerintah daerah se-Sumut dengan Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut.

Selain itu, KPK juga telah meminta bantuan kepada asosiasi usaha dan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD), agar dapat memberikan arahan dan informasi kepada seluruh pelaku usaha untuk mengurus perizinan.

Dengan memiliki perizinan yang sah, pihak berwenang dapat memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut Maruli menjelaskan, potensi terjadinya korupsi dari pertambangan MBLB dimulai dari proses perizinan antara pelaku usaha dan pemberi izin yang rawan terjadi suap, pemerasan, dan gratifikasi, serta terdapat potensi kerugian negara akibat pelaku usaha tidak membayar pungutan dan pajak dari penjualan hasil tambang.

Bahkan Kementerian ESDM menyebutkan, sepanjang 2022, potensi kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal tembus Rp3,5 triliun.

Rapat Koordinasi yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Inspektur Provinsi Sumut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut, Bupati/Walikota, Inspektur Daerah Kabupaten/Kota, Komite Advokasi Daerah Provinsi Sumut, Asosiasi Usaha, Pelaku Usaha MBLB, serta Balai Kementerian PUPR di Provinsi Sumut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya