Berita

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, mangkir dari panggilan Bareskrim Polri/Net

Presisi

Tak Penuhi Panggilan Polri Karena Sakit, Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Kooperatif

KAMIS, 27 JULI 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang (PG) tidak memenuhi pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7).

Ketidakhadiran Panji dikarenakan dirinya saat ini sedang sakit.

"Bahwa yang bersangkutan (Panji) tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Brigjen Ahmad Ramadhan, melalui keterangannya, Kamis (27/7).


Pihak kuasa hukum Panji pun menyertakan surat dokter sebagai bukti bahwa Panji benar-benar sakit. Kuasa hukum Panji meminta Bareskrim menjadwal ulang pemanggilan pada Kamis (3/8) pekan depan.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023," imbuh Ramadhan.

Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Syaifudin mengonfirmasi bahwa kliennya dalam keadaan sakit dan butuh istirahat.

Terkait proses hukum yang berjalan, Ali menyebut kliennya siap bersikap kooperatif.

"Beliau orang berpendidikan ya jadi tidak ada rasa takut apapun. Artinya adalah beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif," tutur Ali.

Sejauh ini, telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Kedua dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Panji pun telah memenuhi panggilan Polri pada Senin lalu (3/7).

Selain kasus dugaan penistaan agama, Panji juga terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya