Berita

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, mangkir dari panggilan Bareskrim Polri/Net

Presisi

Tak Penuhi Panggilan Polri Karena Sakit, Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Kooperatif

KAMIS, 27 JULI 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang (PG) tidak memenuhi pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7).

Ketidakhadiran Panji dikarenakan dirinya saat ini sedang sakit.

"Bahwa yang bersangkutan (Panji) tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Brigjen Ahmad Ramadhan, melalui keterangannya, Kamis (27/7).


Pihak kuasa hukum Panji pun menyertakan surat dokter sebagai bukti bahwa Panji benar-benar sakit. Kuasa hukum Panji meminta Bareskrim menjadwal ulang pemanggilan pada Kamis (3/8) pekan depan.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023," imbuh Ramadhan.

Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Syaifudin mengonfirmasi bahwa kliennya dalam keadaan sakit dan butuh istirahat.

Terkait proses hukum yang berjalan, Ali menyebut kliennya siap bersikap kooperatif.

"Beliau orang berpendidikan ya jadi tidak ada rasa takut apapun. Artinya adalah beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif," tutur Ali.

Sejauh ini, telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Kedua dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Panji pun telah memenuhi panggilan Polri pada Senin lalu (3/7).

Selain kasus dugaan penistaan agama, Panji juga terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya