Berita

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, mangkir dari panggilan Bareskrim Polri/Net

Presisi

Tak Penuhi Panggilan Polri Karena Sakit, Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Kooperatif

KAMIS, 27 JULI 2023 | 20:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang (PG) tidak memenuhi pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7).

Ketidakhadiran Panji dikarenakan dirinya saat ini sedang sakit.

"Bahwa yang bersangkutan (Panji) tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Brigjen Ahmad Ramadhan, melalui keterangannya, Kamis (27/7).


Pihak kuasa hukum Panji pun menyertakan surat dokter sebagai bukti bahwa Panji benar-benar sakit. Kuasa hukum Panji meminta Bareskrim menjadwal ulang pemanggilan pada Kamis (3/8) pekan depan.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023," imbuh Ramadhan.

Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Syaifudin mengonfirmasi bahwa kliennya dalam keadaan sakit dan butuh istirahat.

Terkait proses hukum yang berjalan, Ali menyebut kliennya siap bersikap kooperatif.

"Beliau orang berpendidikan ya jadi tidak ada rasa takut apapun. Artinya adalah beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif," tutur Ali.

Sejauh ini, telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Kedua dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Panji pun telah memenuhi panggilan Polri pada Senin lalu (3/7).

Selain kasus dugaan penistaan agama, Panji juga terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya