Berita

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, Willem Frans Ansanay/Repro

Politik

DOB Diyakini Bisa Percepat Penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua

KAMIS, 27 JULI 2023 | 19:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua diyakini akan memudahkan penanganan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Bumi Cendrawasih.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, Willem Frans Ansanay mengatakan, melalui DOB, rentang kendali birokrasi yang sebelumnya terlalu panjang bisa diperpendek.

"Jadi, dulu kita sangat sulit mengikuti penyelesaian pelanggaran HAM, benang kusutnya terlalu rumit. Sekarang dengan DOB, pelayanan publik bisa maksimal. Akselerasi pembangunan yang gencar oleh pemerintah membuat masa depan Papua menjadi lebih baik," kata Willem dalam podcast yang dipandu pemerhati isu strategis nasional dan internasional, Prof Imron Cotan, Kamis (27/7).


Selain itu, bagi Willem, pemimpin di Papua ke depan harus selesai dengan hidupnya sehingga akan bekerja semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

"Yang saat ini terjadi adalah, pemimpin masih belum selesai dengan dirinya. Masih mencari sesuatu di tengah permasalahan di Papua," kritik Willem.

Masalah pelanggaran HAM di Papua, kata dia, harus merujuk pada UU 26/2000 tentang perbuatan pelanggaran HAM, baik pribadi maupun institusi atau kelompok terhadap hak-hak hidup orang lain.

Sementara persoalan Papua yang dulu bernama Irian Barat, saat ini sudah selesai. Ia menegaskan, Papua saat ini adalah bagian dari NKRI.

"Jika masih ada kekecewaan sehingga melebar ke keinginan yang tidak sejalan dengan tujuan berbangsa dan bernegara, maka inilah yang kadang-kadang menciptakan terjadinya pelanggaran HAM, baik disengaja atau tidak," tegasnya.

Dijelaskan Willem, pemerintah daerah juga perlu memahami duduk persoalan yang terjadi dalam penyelesaian masalah pelanggaran HAM.

"Kalau pelayanan publiknya baik, saya kira hal-hal yang kita khawatirkan soal pelanggaran HAM itu tidak akan mungkin terjadi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya