Berita

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, Willem Frans Ansanay/Repro

Politik

DOB Diyakini Bisa Percepat Penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua

KAMIS, 27 JULI 2023 | 19:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua diyakini akan memudahkan penanganan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Bumi Cendrawasih.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, Willem Frans Ansanay mengatakan, melalui DOB, rentang kendali birokrasi yang sebelumnya terlalu panjang bisa diperpendek.

"Jadi, dulu kita sangat sulit mengikuti penyelesaian pelanggaran HAM, benang kusutnya terlalu rumit. Sekarang dengan DOB, pelayanan publik bisa maksimal. Akselerasi pembangunan yang gencar oleh pemerintah membuat masa depan Papua menjadi lebih baik," kata Willem dalam podcast yang dipandu pemerhati isu strategis nasional dan internasional, Prof Imron Cotan, Kamis (27/7).


Selain itu, bagi Willem, pemimpin di Papua ke depan harus selesai dengan hidupnya sehingga akan bekerja semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

"Yang saat ini terjadi adalah, pemimpin masih belum selesai dengan dirinya. Masih mencari sesuatu di tengah permasalahan di Papua," kritik Willem.

Masalah pelanggaran HAM di Papua, kata dia, harus merujuk pada UU 26/2000 tentang perbuatan pelanggaran HAM, baik pribadi maupun institusi atau kelompok terhadap hak-hak hidup orang lain.

Sementara persoalan Papua yang dulu bernama Irian Barat, saat ini sudah selesai. Ia menegaskan, Papua saat ini adalah bagian dari NKRI.

"Jika masih ada kekecewaan sehingga melebar ke keinginan yang tidak sejalan dengan tujuan berbangsa dan bernegara, maka inilah yang kadang-kadang menciptakan terjadinya pelanggaran HAM, baik disengaja atau tidak," tegasnya.

Dijelaskan Willem, pemerintah daerah juga perlu memahami duduk persoalan yang terjadi dalam penyelesaian masalah pelanggaran HAM.

"Kalau pelayanan publiknya baik, saya kira hal-hal yang kita khawatirkan soal pelanggaran HAM itu tidak akan mungkin terjadi," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya