Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Kabasarnas Tersangka, KPK: Puspom Mabes TNI Tidak Keberatan

KAMIS, 27 JULI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puspom Mabes TNI disebut tidak keberatan dan mengakui adanya peristiwa pidana suap menyuap yang diduga dilakukan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Puspom Mabes TNI.

Bahkan, pada saat gelar perkara atau ekspose penetapan tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan, KPK mengajak Puspom Mabes TNI untuk mendengar duduk perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI 2021-2023.


"Penyidik Puspom juga sudah menyampaikan, alat buktinya sudah terang. Artinya sebetulnya tidak ada keberatan juga dari pihak Puspom TNI bahwa memang telah terjadi peristiwa pidana dalam hal ini adalah dugaan terjadinya suap menyuap," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/7).

Kata Alex, KPK dan Puspom Mabes TNI menyepakati kesimpulan tersebut, bahkan disetujui jika nama Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI diumumkan ke publik sebagai tersangka.

"Meskipun penahanannya tidak dilakukan KPK, tetapi kemudian kami koordinasikan, nanti yang akan melakukan penahanan adalah Puspom TNI," pungkas Alex.

Seperti diberitakan, Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Kelima tersangka adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya