Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Kabasarnas Tersangka, KPK: Puspom Mabes TNI Tidak Keberatan

KAMIS, 27 JULI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puspom Mabes TNI disebut tidak keberatan dan mengakui adanya peristiwa pidana suap menyuap yang diduga dilakukan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Puspom Mabes TNI.

Bahkan, pada saat gelar perkara atau ekspose penetapan tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan, KPK mengajak Puspom Mabes TNI untuk mendengar duduk perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI 2021-2023.


"Penyidik Puspom juga sudah menyampaikan, alat buktinya sudah terang. Artinya sebetulnya tidak ada keberatan juga dari pihak Puspom TNI bahwa memang telah terjadi peristiwa pidana dalam hal ini adalah dugaan terjadinya suap menyuap," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/7).

Kata Alex, KPK dan Puspom Mabes TNI menyepakati kesimpulan tersebut, bahkan disetujui jika nama Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI diumumkan ke publik sebagai tersangka.

"Meskipun penahanannya tidak dilakukan KPK, tetapi kemudian kami koordinasikan, nanti yang akan melakukan penahanan adalah Puspom TNI," pungkas Alex.

Seperti diberitakan, Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Kelima tersangka adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya