Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Kabasarnas Tersangka, KPK: Puspom Mabes TNI Tidak Keberatan

KAMIS, 27 JULI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puspom Mabes TNI disebut tidak keberatan dan mengakui adanya peristiwa pidana suap menyuap yang diduga dilakukan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Puspom Mabes TNI.

Bahkan, pada saat gelar perkara atau ekspose penetapan tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan, KPK mengajak Puspom Mabes TNI untuk mendengar duduk perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI 2021-2023.


"Penyidik Puspom juga sudah menyampaikan, alat buktinya sudah terang. Artinya sebetulnya tidak ada keberatan juga dari pihak Puspom TNI bahwa memang telah terjadi peristiwa pidana dalam hal ini adalah dugaan terjadinya suap menyuap," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/7).

Kata Alex, KPK dan Puspom Mabes TNI menyepakati kesimpulan tersebut, bahkan disetujui jika nama Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI diumumkan ke publik sebagai tersangka.

"Meskipun penahanannya tidak dilakukan KPK, tetapi kemudian kami koordinasikan, nanti yang akan melakukan penahanan adalah Puspom TNI," pungkas Alex.

Seperti diberitakan, Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Kelima tersangka adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya