Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Kabasarnas Tersangka, KPK: Puspom Mabes TNI Tidak Keberatan

KAMIS, 27 JULI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puspom Mabes TNI disebut tidak keberatan dan mengakui adanya peristiwa pidana suap menyuap yang diduga dilakukan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Puspom Mabes TNI.

Bahkan, pada saat gelar perkara atau ekspose penetapan tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan, KPK mengajak Puspom Mabes TNI untuk mendengar duduk perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI 2021-2023.


"Penyidik Puspom juga sudah menyampaikan, alat buktinya sudah terang. Artinya sebetulnya tidak ada keberatan juga dari pihak Puspom TNI bahwa memang telah terjadi peristiwa pidana dalam hal ini adalah dugaan terjadinya suap menyuap," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/7).

Kata Alex, KPK dan Puspom Mabes TNI menyepakati kesimpulan tersebut, bahkan disetujui jika nama Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI diumumkan ke publik sebagai tersangka.

"Meskipun penahanannya tidak dilakukan KPK, tetapi kemudian kami koordinasikan, nanti yang akan melakukan penahanan adalah Puspom TNI," pungkas Alex.

Seperti diberitakan, Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Kelima tersangka adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya